OJK Sebut Kinerja Industri Asuransi dan Dana Pensiun Tetap Stabil
- 06 Mei 2026 11:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) tetap terjaga hingga Maret 2026.
- Di sektor asuransi, total aset tercatat mencapai Rp1.195,75 triliun atau tumbuh 4,38 persen secara tahunan.
RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kinerja sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) tetap terjaga hingga Maret 2026. Stabilitas ketiga sektor itu ditopang tingkat solvabilitas industri yang masih kuat.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, Senin 5 Mei 2026 di Jakarta. “Industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun masih cukup tangguh menghadapi dinamika ekonomi,” ujarnya.
Total aset sektor asuransi tercatat mencapai Rp1.195,75 triliun atau tumbuh 4,38 persen secara tahunan. Aset asuransi komersial meningkat menjadi Rp977,53 triliun, meski pertumbuhan premi masih terbatas.
Sementara itu, akumulasi premi hanya tumbuh 0,74 persen menjadi Rp88,36 triliun. Bahkan premi asuransi jiwa mengalami kontraksi, sementara asuransi umum dan reasuransi masih mencatat pertumbuhan.
Dari sisi permodalan, industri asuransi tetap kuat dengan rasio risk-based capital jauh di atas batas minimum. “Hal ini menunjukkan daya tahan perusahaan asuransi masih solid,” kata Ogi.
Meski begitu, OJK menekankan berbagai tantangan yang dihadapi industri-industri tersebut. “Menurut Ogi, saat ini terdapat 16 entitas yang masuk dalam pengawasan khusus sebagai bagian dari mitigasi risiko.
“OJK juga terus memperkuat pengawasan dan mendorong peningkatan kualitas pelaporan,” ujarnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas industri serta melindungi konsumen.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga. Kondisi ini berlangsung di tengah ketidakpastian ekonomi global pada April 2026.
Menurut dia, situasi global masih dibayangi risiko geopolitik yang belum sepenuhnya mereda. Kesepakatan gencatan senjata Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel belum menenangkan pasar sepenuhnya.
“Meski ada kesepakatan gencatan senjata, penutupan Selat Hormuz masih berlanjut,” ujarnya. Sehingga, lanjut dia, gangguan belum sepenuhnya mereda dan harga minyak tetap volatil.
Meski begitu, OJK terus meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika global yang berkembang. “Ketidakpastian konflik Iran dan AS tetap menjadi perhatian utama pengawasan,” ujar Kiki, panggilan akrabnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....