Waspadai Dampak Geopolitik, OJK Dorong Stress Test Berkala Lembaga Jasa Keuangan
- 05 Mei 2026 20:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan masih adanya ketidakpastian ekonomi global akibat instabilitas geopolitik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.
- OJK terus melakukan langkah penguatan sektor jasa keuangan, salah satunya melalui pemantauan intensif dan pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario.
- Selain itu, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) juga terus memantau dinamika pasar modal nasional untuk merespons perkembangan pasar secara cepat dan tepat.
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan masih adanya ketidakpastian ekonomi global. Kondisi ini dipicu instabilitas geopolitik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.
Menurutnya, sejumlah faktor risiko masih membayangi pertumbuhan ekonomi ke depan. Di antaranya fragmentasi geopolitik, tekanan utang, serta gangguan rantai pasok global.
“Fragmentasi geopolitik, tekanan utang dan gangguan rantai pasok menjadi faktor risiko yang melemahkan pertumbuhan ke depan. Tekanan inflasi global juga meningkat, mendorong ekspektasi pengetatan kebijakan moneter di sejumlah negara maju,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2026, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia menjelaskan, untuk menghadapi kondisi tersebut, OJK terus melakukan langkah penguatan sektor jasa keuangan. Salah satunya melalui pemantauan intensif dan pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario.
“OJK juga mendorong agar lembaga jasa keuangan memperkuat penerapan manajemen risiko secara benar. Termasuk melaksanakan stress testing secara berkala, serta memperkuat kualitas assessment terhadap eksposur risiko pasar dan risiko kreditnya,” katanya.
Selain itu, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) juga terus memantau dinamika pasar modal nasional. Langkah ini dilakukan untuk merespons perkembangan pasar secara cepat dan tepat.
Sementara itu, OJK mencatat kinerja industri perbankan nasional hingga Maret 2026 menunjukkan ketahanan yang cukup solid. Meski demikian, mulai terlihat tanda normalisasi pada sejumlah indikator utama perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan intermediasi tetap tumbuh positif. Penyaluran kredit per Maret 2026 mencapai Rp8.659 triliun atau tumbuh 9,49 persen tahunan.
Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan Februari 2026 yang tercatat sebesar 9,37 persen tahunan. Hal ini menunjukkan fungsi intermediasi perbankan masih berjalan cukup baik.
“Kredit investasi tumbuh tertinggi 20,85 persen, diikuti kredit korporasi 12,8 persen. Kredit UMKM mulai membaik dengan tumbuh 0,12 persen setelah sebelumnya terkontraksi,” ujarnya.
Dari sisi kepemilikan, kredit bank BUMN mencatat pertumbuhan paling tinggi. Sementara laju pertumbuhan kredit bank BUMN mencapai 13,66 persen secara tahunan.
Di sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh lebih tinggi dibandingkan kredit. DPK meningkat 13,55 persen menjadi Rp10.231 triliun hingga Maret 2026.
OJK menilai pertumbuhan DPK didorong kenaikan giro sebesar 21,37 persen secara tahunan. Selain itu, deposito tumbuh 11,31 persen dan tabungan meningkat 8,30 persen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....