OJK Pastikan Permodalan Bank Tetap Kuat di tengah Pembagian Dividen
- 06 Mei 2026 08:26 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi permodalan perbankan tetap kuat pada Maret 2026.
- Meski turun tipis dari posisi Februari sebesar 25,83 persen, level tersebut masih tergolong tinggi.
RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi permodalan perbankan tetap kuat pada Maret 2026. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang berada di level 25,09 persen.
Meski turun tipis dari posisi Februari 2026 yang sebesar 25,83 persen, level tersebut masih tergolong tinggi. Penurunan sekitar 0,74 poin persentase dinilai tidak akan mengganggu ketahanan sektor perbankan.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Selasa, 5 Mei 2026, di Jakarta. “CAR yang solid menandakan ketahanan permodalan perbankan tetap kuat serta menjadi buffer mitigasi risiko yang memadai,” ujarnya.
Menurut Dian, profitabilitas perbankan dari sisi kinerja masih terjaga dengan baik. Return on Assets (ROA) tercatat 2,47 persen dan Net Interest Margin (NIM) sebesar 4,38 persen.
“Berbagai indikator lainnya juga positif pada periode yang sama,” ujarnya. Sementara itu, likuiditas industri perbankan tetap memadai ditambah kualitas aset yang tetap terjaga.
Sementara itu, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) mencapai 122,55 persen. Sedangkan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 27,85 persen.
Indikator likuiditas lainnya juga menunjukkan kondisi yang sangat memadai. Liquidity Coverage Ratio (LCR) tercatat 193,64 persen dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) sebesar 128,84 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga. Kondisi ini berlangsung di tengah ketidakpastian ekonomi global pada April 2026.
Menurut dia, situasi global masih dibayangi risiko geopolitik yang belum sepenuhnya mereda. Kesepakatan gencatan senjata Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel belum menenangkan pasar sepenuhnya.
“Meski ada kesepakatan gencatan senjata, penutupan Selat Hormuz masih berlanjut,” ujarnya. Sehingga, lanjut dia, gangguan belum sepenuhnya mereda dan harga minyak tetap volatil.
Meski begitu, OJK terus meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika global yang berkembang. “Ketidakpastian konflik Iran dan AS tetap menjadi perhatian utama pengawasan,” ujar Kiki, panggilan akrabnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....