FTSE Russell Pertahankan Status RI, Indonesia Sejajar Tiongkok-India
- 11 Apr 2026 06:31 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell terkait klasifikasi pasar saham global. Indonesia tetap berada dalam kategori Secondary Emerging Market.
RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell terkait klasifikasi pasar saham global. Indonesia tetap berada dalam kategori Secondary Emerging Market.
OJK menyambut hasil asesmen dalam FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement yang dirilis Selasa, 7 April 2026. OJK menilai hasil ini mencerminkan kepercayaan global terhadap pasar modal Indonesia.
Dalam keterangan resmi OJK padaRabu, 8 April 2026, disebutkan bahwa Indonesia tidak masuk dalam daftar pemantauan (watch list). Posisi ini menempatkan Indonesia sejajar dengan sejumlah negara besar seperti Tiongkok dan India.
OJK menyebut capaian ini merupakan hasil dari implementasi reformasi pasar modal. Reformasi tersebut dilakukan melalui delapan rencana aksi percepatan integritas pasar.
Menurut OJK, berbagai langkah yang ditempuh menunjukkan progres positif. Upaya ini juga dinilai kredibel oleh penyedia indeks global.
FTSE Russell menilai penguatan transparansi, integritas, dan tata kelola pasar terus berjalan. Proses implementasi reformasi tersebut akan tetap dipantau secara berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, OJK menegaskan komitmen memperkuat pasar modal bersama Self-Regulatory Organizations (SRO). Kebijakan strategis yang dijalankan merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya saing pasar.
OJK juga telah menuntaskan empat proposal penguatan transparansi pasar. Langkah ini mencakup keterbukaan kepemilikan saham, klasifikasi investor, peningkatan free float, serta pengumuman konsentrasi kepemilikan saham.
Selain itu, transparansi juga diperkuat melalui pelaporan pemilik manfaat. Ketentuan ini berlaku bagi pemegang saham dengan kepemilikan signifikan.
OJK menilai pengakuan ini menjadi sinyal positif bagi investor. Hal tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.
Ke depan, OJK akan terus melanjutkan reformasi secara konsisten. OJK juga akan memperkuat komunikasi dengan penyedia indeks global, termasuk FTSE Russell.
OJK menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pasar dan melindungi investor. Selain itu, pengembangan produk dan perluasan basis investor juga akan terus didorong.
Dengan fundamental ekonomi yang terjaga, OJK optimistis pasar modal Indonesia semakin kuat. Pasar diharapkan menjadi lebih kredibel, inklusif, dan berdaya saing global.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....