Jumlah Penukar Uang Pecahan Meningkat, BI Tambah Layanan
- 17 Mar 2026 14:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Jumlah Penukar Uang Pecahan Idulfitri 2026 meningkat hingga 85,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya
- BI menambah titik layanan penukaran uang pecahan di lokasi mudik sepeti bandara, terminal, stasiun dan rest area
- BI selenggarakan program "SERAMBI Peduli Mudik" untuk mempermudah akses penukaran uang pecahan bagi masyarakat
RRI.CO.ID, Jakarta – Animo masyarakat untuk menukarkan uang rupiah pecahan menjelang idulfitri 2026 sangat tinggi. Sehingga Bank Indonesia (BI) memperluas jangkauan layanan penukaran uang untuk mempermudah akses masyarakat yang ingin menukar uang.
“Hingga 13 Maret 2026, jumlah penukar melalui layanan resmi mencapai 1.076.282 orang. Jumlah itu meningkat sekitar 85,4 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 580.496 orang,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Muh. Anwar Bashori dikutip pada Selasa, 17 Maret 2026.
Tahun ini, tambah Anwar, BI memperluas jangkauan layanan penukaran dengan meningkatkan jumlah titik layanan menjadi 9.294 titik. Pada Idulfitri 2025, jumlah layanan penukaran uang hanya 5.202 titik layanan.
“Penambahan titik layanan penukaran uang untuk mempermudah akses masyarakat yang ingin menukar uang pecahan,” ucapnya. Tingginya animo dan perluasan layanan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil masih sangat besar.
Apalagi di masa idulfitri ada tradisi berbagi, pemberian THR, dan aktivitas ekonomi yang meningkat selama Ramdan dan Lebaran. Untuk itu, BI menyelenggarakan layanan penukaran uang tambahan melalui program “SERAMBI Peduli Mudik” di 55 layanan di seluruh Indonesia.
Program tersebut belangsung pada 16-17 Maret 2026 dan fokus pada lokasi arus mudik. Diantaranya di bandara, stasiun, terminal, pelabuhan dan rest area, dengan total kuota layanan tambahan mencapai 11.900 paket penukaran.
“BI memastikan ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai. Layanan diberikan melalui berbagai kanal resmi, baik kas keliling, layanan terpadu, maupun perbankan,” kawa Anwar menegaskan.
BI juga menghimbau agar masyarakat hanya melakukan penukaran uang rupiah melalui layanan resmi Bank Indonesia dan perbankan. Hal itu guna menjamin keaslian uang serta keamanan transaksi.
Penukaran melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi, tambah Anwar, memiliki berbagai risiko. Seperti keaslian uang tidak terjamin dan jumlah uang sulit dipastikan akurat.
“Selain itu, tidak ada perlindungan atau pertanggungjawaban, serta rawan penipuan. Sehingga dapat merugikan masyarakat secara finansial,” ujar Anwar menutup keterangannya.