Kepemimpinan Baru OJK Prioritaskan Reformasi Integritas Pasar Modal

  • 12 Mar 2026 14:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

⁠⁠⁠⁠⁠⁠RRI.CO.ID, Jakarta – Calon Ketua Dewan Komisioner OJK terpilih, Friderica Widyasari Dewi, memprioritaskan reformasi integritas pasar modal. Langkah ini menjadi fokus utama dalam kepemimpinan OJK periode 2026–2031.

Friderica menilai perlindungan investor harus diperkuat melalui pengawasan pasar yang lebih ketat. Upaya ini penting untuk menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

“Reformasi integritas di pasar modal merupakan salah satu prioritas utama, terutama saat ini ya. Bahkan bisa kita katakan itu prioritas kita yang utamalah saat ini,” kata Friderica dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.

Menurutnya, OJK telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pengawasan pasar modal. Upaya tersebut mencakup penguatan regulasi serta peningkatan pengawasan terhadap pelaku pasar.

Friderica menegaskan penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten oleh OJK. Langkah ini bertujuan menjaga kredibilitas serta integritas pasar modal Indonesia.

Selain itu, OJK juga membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mempercepat reformasi pasar modal. Satgas tersebut melibatkan berbagai lembaga serta pemangku kepentingan sektor keuangan.

"Kita membentuk task force (satgas) untuk penanganan atau task force transformasi reformasi pasar modal. Bersama OJK, kemudian dengan Kementerian Perekonomian, dengan SRO, dan pihak-pihak lainnya kita lakukan," ujarnya.

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK terpilih, Hasan Fawzi, mengatakan stabilitas pasar modal harus dijaga melalui pengawasan yang efektif. Hal tersebut penting untuk memastikan perlindungan investor serta keberlanjutan pasar.

“Ke depan penguatan pengawasan pasar modal harus terus dilakukan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas pasar serta meningkatkan kepercayaan investor,” kata Hasan.

Ia menambahkan koordinasi dengan berbagai lembaga juga akan diperkuat. Langkah tersebut untuk memastikan pasar modal Indonesia semakin transparan dan berdaya saing.

Rekomendasi Berita