Hasan Fawzi Siapkan Program Penguatan Integritas Pasar Modal hingga 2031
- 12 Mar 2026 14:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK terpilih Hasan Fawzi menyampaikan rencana penguatan integritas pasar modal nasional hingga 2031. Program tersebut disiapkan untuk meningkatkan kepercayaan serta memperluas partisipasi investor di pasar modal Indonesia.
Menurutnya, penguatan integritas pasar modal akan dilakukan melalui lima klaster kegiatan utama. “Kami menyampaikan proposisi berupa program penguatan integritas di pasar modal dalam kerangka integralitas,” ucapnya saat konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI tentang penetapan lima anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.
Ia mengatakan, program tersebut mencakup peningkatan integritas, likuiditas, transparansi, serta akuntabilitas di sektor pasar modal nasional. Program tersebut juga mencakup peningkatan penegakan hukum dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan pasar modal.
“Ini semua menjadi program jangka panjang kami sampai tahun 2031 untuk menghadirkan kembali kepercayaan dan partisipasi lebih luas dari investor. Baik investor domestik maupun investor asing, dan juga menjadi tempat yang nyaman,” kata salah satu komisioner OJK yang terpilih tersebut.
Ia mengatakan, pasar modal diharapkan menjadi sumber penggalangan dana bagi pembiayaan pertumbuhan perekonomian nasional. OJK juga menargetkan peningkatan kapitalisasi pasar, nilai transaksi harian, serta jumlah investor dalam lima tahun ke depan.
Sebelum ditetapkannya komisioner OJK terpilih, Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan. Proses tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui musyawarah. Keputusan tersebut juga dilakukan setelah uji kelayakan dan kepatutan terhadap para sepuluh kandidat.
“Harapan kami para Komisioner bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap OJK, terhadap pasar modal Indonesia, dan industri jasa keuangan Indonesia. Supaya menjadi lembaga yang lebih kredibel, dipercaya masyarakat dan menjadi bagian dari proses pembangunan Indonesia ke depan,” kata Misbakhun.