OJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah Santri lewat Program SAKINAH

  • 11 Mar 2026 14:03 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan santri. Upaya ini dilakukan melalui program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH).

Kegiatan SAKINAH digelar di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026. Program ini menyasar peningkatan pemahaman keuangan syariah bagi generasi muda.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan santri dalam mengelola keuangan secara sehat. Selain itu, program ini juga mendorong pengembangan kewirausahaan di lingkungan pesantren.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan santri memiliki peran strategis. Peran tersebut penting dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat.

“Santri memiliki peran penting sebagai agen perubahan di masyarakat. Termasuk dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap penggunaan produk dan layanan keuangan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam,” kata Ismail dalam keterangan pers yang diterima RRI.CO.ID pada Rabu, 11 Maret 2026.

Ia menjelaskan Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Hal ini didukung jumlah penduduk muslim yang besar.

Peningkatan literasi keuangan syariah dinilai penting bagi masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat memanfaatkan produk keuangan syariah secara optimal.

Ketua Bidang Ekonomi PBNU KH Fahmi Akbar Idries menilai santri memiliki peran penting. Ia menyebut santri dapat menjadi penggerak ekonomi umat.

“Santri harus memiliki keberanian untuk berperan aktif dalam membangun ekonomi umat. Literasi keuangan yang baik akan membantu santri memahami bagaimana mengelola usaha dan memanfaatkan peluang ekonomi secara bijak,” ujar Fahmi.

Kegiatan SAKINAH di Pondok Pesantren Darunnajah diisi berbagai sesi edukasi. Materinya mencakup pengenalan keuangan syariah dan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Selain itu, kegiatan juga membahas pengembangan kewirausahaan bagi para santri. Para peserta juga mendapat pembekalan mengenai pengelolaan usaha berbasis syariah.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembukaan akses keuangan syariah secara simbolis. OJK turut meluncurkan modul kewirausahaan dan literasi keuangan syariah.

Modul tersebut diharapkan menjadi bahan pembelajaran berkelanjutan di lingkungan pesantren. Program ini juga mendukung penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional.

Melalui program SAKINAH, OJK menegaskan komitmennya memperluas literasi keuangan syariah. Upaya ini diharapkan memperkuat inklusi keuangan syariah di masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....