OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

  • 04 Mar 2026 07:43 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga hingga akhir Februari 2026. Demikian disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, Selasa 3 Maret 2026 di Jakarta.

Kiki, panggilan akrabnya, mengatakan secara umum perekonomian global masih menunjukkan kinerja yang relatif baik. Meskipun demikian, peningkatan tensi geopolitik dan fragmentasi geoekonomi pada awal 2026 menjadi risiko yang perlu diwaspadai.

Di antaranya eskalasi konflik di Timur Tengah serta dinamika kebijakan perdagangan di Amerika Serikat (AS). “Ini menjadi factor risiko yang berpotensi meningkatkan volatilitas pada pasar keuangan global,” ujarnya.

Pertumbuhan ekonomi AS pada kuartal IV 2025 tercatat sebesar 1,4 persen, lebih rendah dari ekspektasi pasar. Sementara itu, tekanan inflasi kembali meningkat dan ekspektasi pemangkasan suku bunga pada pertengahan tahun mulai menurun.

Di sisi lain, perekonomian Tiongkok masih menghadapi tekanan permintaan domestik di tengah berlanjutnya krisis sektor properti. Meski begitu, kinerja sektor eksternal masih menunjukkan pertumbuhan.

Dari sisi domestik, ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2025 tumbuh sebesar 5,39 persen. Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 mencapai 5,11 persen.

“Inflasi inti meningkat terutama akibat kenaikan harga bahan pokok,” ujarnya. Namun, indeks keyakinan konsumen masih berada pada zona optimistis, dan aktivitas manufaktur masih dalam fase ekspansif pada awal 2026.

Kiki menegaskan OJK akan terus memantau dinamika global dan domestik. Langkah-langkah antisipatif disiapkan agar stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga.

OJK juga terus memperkuat integritas dan tata kelola sektor jasa keuangan melalui berbagai langkah strategis. Misalnya dengan meningkatkan kompetensi serta kualitas sumber daya manusia di bidang pengawasan.

Yang terakhir ini dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2023. “Ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas pengawasan di sektor jasa keuangan,” ucapnya.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Issabella Wattimena, mengatakan pihaknya akan menggelar pelatihan quality control dan quality assurance. Tujuannya untuk memperkuat pengendalian kualitas dalam proses pengawasan.

"Melalui peningkatan kualitas tersebut, OJK menargetkan kemampuan deteksi dini,” ujarnya. Terutama terhadap potensi permasalahan di lembaga jasa keuangan semakin tajam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....