Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas
- 24 Feb 2026 10:02 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas atau MBA. Entitas ini diduga menjalankan skema penipuan dengan pola member-get-member.
Dalam siaran pers OJK di Jakarta, Senin 23 Februari 2026, MBA disebut melakukan impersonasi terhadap MBAStack Limited. Perusahaan asli tersebut merupakan agensi periklanan yang berizin di Inggris.
Hasil klarifikasi menunjukkan MBA memiliki legalitas sebagai perseroan perorangan di Serang, Banten. Namun kegiatan usahanya dinilai tidak sesuai izin yang diterbitkan pemerintah.
MBA juga tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik di kementerian terkait. Kegiatan yang dijalankan terindikasi sebagai skema berjenjang tanpa produk riil.
Dalam praktiknya, anggota diwajibkan melakukan deposit dana untuk memperoleh bonus. Bonus tersebut dijanjikan melalui sistem rekrutmen anggota baru.
Tidak ada produk nyata yang diperjualbelikan dalamdalam skema tersebut. Anggota hanya ditugaskan melakukan reviu hotel dan destinasi wisata melalui aplikasi.
Satgas PASTI menilai pola ini berpotensi merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, kegiatan MBA resmi dihentikan dan aksesnya akan diblokir.
Satgas PASTI juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk tindak lanjut. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor ke pihak berwajib.
Satgas kembali mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap investasi ilegal. Penawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa kejelasan legalitas patut dicurigai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....