Langgar Ketentuan Beasiswa LPDP, Menkeu 'Blacklist' Suami Sasetyaningtyas

  • 23 Feb 2026 16:23 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mem-black list- suami dari Dwi Sasetyaningtyas (DS), karena telah melanggar aturan LPDP. Pelanggaran ini terungkap, menyusul viralnya video Sasetyaningtyas yang memamerkan kewarganegaraan asing anaknya, dengan sikap yang dianggap merendahkan WNI.

"Nanti saya akan blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk. Nanti akan kita lihat blacklist yang lain seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri," kata Menkeu Purbaya dalam keterangan pers APBN Kita di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Menurutnya, pihak LPDP sudah bicara dengan suami DS, dan menyatakan bersedia membayar biaya beasiswa LPDP yang telah diterimanya. "Jadi termasuk bunganya lho, kalau saya taruh uang itu di bank juga ada bunganya kan," ucap Menkeu Purbaya.

Kemenkeu, tambahnya, akan menegakkan aturan yang ada di LPDP. "Sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya pada LPDP," kata Menkeu menegaskan.

Purbaya juga menyatakan akan melakukan pembenahan LPDP. Termasuk menyisir penerima beasiswa LPDP lainnya yang belum memenuhi kewajiban usai menyelesaikan studinya.

Sesuai aturan LPDP, penerima beasiswa LPDP harus kembali dan berkontribusi di Indonesia selama dua kali masa studinya. Suami DS terindikasi tidak melakukan kewajiban itu meski sudah menyelesaikan studi S2 dan S3 nya di luar negeri.

DS sendiri juga penerima beasiswa LPDP, namun sikapnya yang seolah merendahkan WNI, mengundang kritik kemarahan warganet. Menteri Keuangan Purbaya juga menyesalkan hal tersebut.

"Saya harapkan, ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau gak seneng ya gak seneng aja. Tapi jangan menghina-hina negara lah, jangan begitu," ujar Menkeu.

Purbaya mengingatkan bahwa uang Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berasal dari pajak rakyat dan dari sebagian utang negara. Uang itu disisihkan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul.

"Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya, dengan bunganya kalau gitu. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri," kata Purbaya menutup keterangannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....