Setelah Bea Cukai, Menkeu akan Reformasi Pejabat Pajak

  • 05 Feb 2026 00:11 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Setelah Bea Cukai, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyasar  pembenahan pejabat Direktorat Jendral Pajak. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari reformasi di kedua institusi tersebut sekaligus untuk meningkatkan penerimaan negara.

"Hal yang sama juga akan kita lakukan di pajak, minggu ini kita akan pindahkan sekitar 45 orang lebih. Mereka dipindahkan dari tempat yang dianggap 'gemuk'," kata Menkeu Purbaya saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu, 4 Februari 2026.

Baca Juga:

Revisi UU P2SK, Purbaya Singgung Kondisi Pasar Modal

Pasar Tunggu Data Ekonomi Picu Pelemahan Rupiah

Para pejabat itu, lanjut Purbaya, akan  pindahkan ke tempat  yang lebih sepi.  Sebelumnya,  Menkeu juga melakukan mutasi terhadap lebih dari 34 pejabat Bea dan Cukai.

Langkah itu, jelas Purbaya, sebagai "shock therapy"  agar para pejabat dan pegawai pajak maupun bea cukai memperbaiki kinerjanya. Menkeu juga mengatakan, awalnya ia ingin merumahkan saja pejabat yang berkinerja buruk.

"Tapi di  pemerintahan (pegawai negeri) tidak bisa dirumahkan, ya sudah saya pindahkan ke tempat yang lebih sepi. Pejabat yang kerjanya bagus kita tempatkan di tempat yang lebih baik," ujar Purbaya.

"Ini shock therapy, selama ini kita belum pernah  memindahkan  orang sebanyak ini, paling biasanya satu-dua orang," ucap Menkeu Purbaya. Ia juga menyinggung tertangkapnya pegawai pajak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin baru-baru ini.

 "Nah, ini mungkin juga shock therapy bagi pegawai kami. Saya akan mendampingi mereka terus secara hukum, tapi tidak akan melakukan intervensi hukum," kata Menkeu tegas.

Artinya, tambah Purbaya, dia tidak akan datang ke Presiden, KPK atau ke Kejaksaan untuk meminta menghentikan kasusnya.  "Biarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya, kalau salah ya salah. Tapi kalau enggak, ya jangan "diabuse", begitu kira-kira," kata Purbaya menutup pernyataannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....