Revisi UU P2SK, Purbaya Singgung Kondisi Pasar Modal
- 04 Feb 2026 16:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai positif rencana revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Undang-Undang tersebut berisi aturan tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Saya pikir ini jendela yang baik untuk memperbaiki kelemahan yang ada di Undang-Undang P2SK,” kata Menkeu Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu, 4 Februari 2026.
Baca Juga:
Ikuti Kemauan MSCI, Berikut Daftar Klasifikasi Investor Terbaru
Pasar Tunggu Data Ekonomi Picu Pelemahan Rupiah
Raker hari ini merupakan Pembicaraan Tingkat I Pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 /2023 tentang P2SK. Menurut Menkeu, Indonesia membutuhkan UU P2SK yang betul-betul agile untuk menghadapi kondisi sektor keuangan yang dinamis.
“Kita lihat kemarin kan ketika ada gejolak di pasar modal. Kelihatan sekali, ketidaktransparan membuat pasar gampang digoyang,” ucapnya.
Menurut Purbaya, pelaku pasar modal harus merespons dengan cepat ketika ada gangguan di sistem finansial. Untuk itu diperlukan aturan-aturan yang jelas.
“Jadi saya pikir ini langkah yang baik untuk kita semua, memperbaiki undang-undang P2SK sehingga semua kebijakannya clear. Lembaga yang berwenangnya clear dan sinkronisasi kebijakan antar lembaga juga jadi clear,” ujar Purbaya menegaskan.
Kejelasa aturan dan kebijakan inilah, yang akan dilihat pasar maupun pelaku bisnis di sektor finansial. “Mudah-mudahan, Panja (Panitia Kerja) ini bisa menghasilkan revisi undang-undang P2SK yang lebih baik lagi,” kata Menkeu.
Dalam raker hari ini, Menkeu Purbaya menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi UU P2SK pada Komisi XI DPRI RI. Selanjutnya, DIM tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan Panitia Kerja (Panja) DPR yang sudah dibentuk.
Revisi UUP2SK dilakukan setelah dilakukan uji material di Mahkamah Konsitusi. Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan akan melakukan revisi dengan hati-hati.
“Revisi UU P2SK diperlukan agar bisa menjawab dinamika di sektor industri keuangan. Seperti yang terjadi di pasar moda kemarin,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....