Ekspor IKFT Tembus Rp611,50 triliun, Lampaui Impor hingga Juli 2026
- 07 Okt 2026 13:46 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ekspor industri kimia, farmasi, dan tekstil Indonesia mencapai USD34,2 miliar pada Januari-Juli 2026, melampaui impor sebesar USD32,75 miliar.
- Kementerian Perindustrian menargetkan sektor IKFT tumbuh 7,85 persen pada tahun 2029 dengan kontribusi 4,35 persen terhadap PDB nasional.
- Surplus perdagangan ekspor IKFT sebesar USD1,45 miliar mencerminkan daya saing industri manufaktur Indonesia di pasar global.
RRI.CO.ID, Jakarta - Nilai ekspor industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) mencapai USD34,2 miliar (Rp611,50 triliun) sepanjang Januari-Juli 2026. Nilai tersebut melampaui impor IKFT sebesar USD32,75 miliar (Rp585,57 triliun) pada periode yang sama.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan sektor IKFT tumbuh 7,85 persen pada 2029. Sektor tersebut ditargetkan berkontribusi 4,35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Sektor IKFT ditargetkan memberikan kontribusi ekspor sebesar 18,66 persen pada 2029. Target tersebut mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen pada 2029.
Pada triwulan II 2026, industri tekstil dan pakaian jadi tumbuh 6,36 persen. Sementara itu, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki tumbuh 11,30 persen.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menekankan pentingnya penguatan industri padat karya, khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT), kulit, serta alas kaki. Sektor tersebut menjadi prioritas dan andalan untuk dikembangkan dalam jangka panjang.
“Permasalahan mesin-mesin industri tekstil yang sudah tua harus segera ditangani. Tanpa modernisasi, industri kita akan semakin sulit bertahan dan bersaing dengan negara lain, khususnya Tiongkok, yang telah menggunakan teknologi produksi lebih maju,” ujar Sarmuji di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
Kemenperin mengoptimalkan program restrukturisasi mesin dan peralatan industri TPT serta Kredit Industri Padat Karya (KIPK). Kemenperin juga memperkuat akses pembiayaan serta perlindungan pasar domestik.
Jumlah tenaga kerja industri TPT ditargetkan meningkat dari 3,95 juta orang pada 2026 menjadi 4,07 juta orang pada 2029. Selain berkontribusi terhadap PDB dan ekspor manufaktur, sektor tersebut memiliki peran besar dalam penyerapan tenaga kerja.
Pelaksanaan modernisasi mesin harus dilakukan secara terencana agar tidak mengganggu keberlangsungan produksi dan penyerapan tenaga kerja. Percepatan modernisasi tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi industri nasional.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Taufiek Bawazier menyampaikan Indonesia memiliki keunggulan dalam industri serat rayon. Industri tersebut berpotensi menjadi salah satu kekuatan industri tekstil nasional.
Kemenperin terus mengupayakan optimalisasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk menjaga efisiensi biaya produksi dan daya saing industri. Penguatan dilakukan melalui peningkatan pemanfaatan bahan baku lokal, standardisasi, serta penguatan riset dan inovasi.
Berdasarkan evaluasi tahun 2026, sejumlah industri baru menerima sekitar 60–70 persen dari alokasi gas yang ditetapkan. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menekankan pentingnya perumusan langkah strategis dan target yang terukur hingga 2029.
“Perlu dirumuskan secara konkret langkah dan target hingga tahun 2029. Termasuk berapa persen kebutuhan bahan baku yang harus dapat dipenuhi oleh perusahaan maupun dari pasokan dalam negeri,” ujarnya.
Kemenperin turut memperkuat industri farmasi, khususnya industri obat tradisional dan obat bahan alam (OBA). Penguatan dilakukan melalui peningkatan pemanfaatan bahan baku lokal, standardisasi, serta riset dan inovasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....