Menperin Percepat Modernisasi Mesin Industri TPT, Usia Rata-rata di Atas 20 Tahun
- 07 Okt 2026 12:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendorong percepatan modernisasi mesin industri tekstil sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan efisiensi industri nasional.
- Industri tekstil Indonesia menghadapi tantangan serius berupa persaingan produk impor, biaya produksi tinggi, dan kondisi permesinan yang sudah usang.
- Rata-rata usia mesin industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) telah melampaui 20 tahun, menunjukkan urgensi modernisasi untuk daya saing global.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendorong percepatan modernisasi mesin industri tekstil. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi industri nasional.
Industri tekstil menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persaingan produk impor hingga biaya produksi dan kondisi permesinan. Rata-rata usia mesin industri TPT telah lebih dari 20 tahun.
“Permasalahan mesin-mesin industri tekstil yang sudah tua harus segera ditangani. Tanpa modernisasi, industri kita akan semakin sulit bertahan dan bersaing dengan negara lain, khususnya Tiongkok, yang telah menggunakan teknologi produksi lebih maju,” ujar Sarmuji di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
Kemenperin mengoptimalkan program restrukturisasi mesin dan peralatan industri TPT. Kebijakan tersebut juga mencakup Kredit Industri Padat Karya (KIPK), penguatan akses pembiayaan, dan perlindungan pasar domestik.
Sarmuji menekankan pentingnya penguatan industri padat karya, khususnya TPT, kulit, serta alas kaki. Sektor tersebut menjadi prioritas dan andalan untuk dikembangkan dalam jangka panjang.
Kemenperin menargetkan jumlah tenaga kerja industri TPT meningkat dari 3,95 juta orang pada 2026 menjadi 4,07 juta orang pada 2029. Selain berkontribusi terhadap PDB dan ekspor manufaktur, sektor tersebut memiliki peran besar dalam penyerapan tenaga kerja.
Pelaksanaan modernisasi mesin harus dilakukan secara terencana agar tidak mengganggu keberlangsungan produksi dan penyerapan tenaga kerja. Percepatan modernisasi tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi industri nasional.
Pada triwulan II 2026, industri tekstil dan pakaian jadi tumbuh 6,36 persen. Industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki juga tumbuh 11,30 persen.
Sementara itu, ekspor industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) mencapai USD34,2 miliar pada Januari-Juli 2026. Nilai tersebut melampaui impor IKFT yang tercatat sebesar USD32,75 miliar pada periode yang sama.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Taufiek Bawazier menyampaikan Indonesia memiliki keunggulan dalam industri serat rayon. Industri tersebut berpotensi menjadi salah satu kekuatan industri tekstil nasional.
Kemenperin terus mengupayakan optimalisasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk menjaga efisiensi biaya produksi dan daya saing industri. Penguatan kebijakan tersebut mencakup kepastian harga, jaminan volume, kontinuitas pasokan, dan ketersediaan infrastruktur distribusi gas.
Berdasarkan evaluasi tahun 2026, sejumlah industri baru menerima sekitar 60-70 persen dari alokasi gas yang ditetapkan. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menekankan pentingnya perumusan langkah strategis dan target yang terukur hingga 2029.
“Perlu dirumuskan secara konkret langkah dan target hingga tahun 2029. Termasuk berapa persen kebutuhan bahan baku yang harus dapat dipenuhi oleh perusahaan maupun dari pasokan dalam negeri,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....