Kementerian UMKM dan Barantin Perkuat Kesiapan Ekspor UMKM
- 29 Sep 2026 09:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian UMKM bersama Badan Karantina Indonesia memperkuat kesiapan UMKM menembus pasar ekspor. Upaya tersebut dilakukan melalui fasilitasi pemenuhan persyaratan karantina bagi produk hewan, ikan, dan tanaman.
Kerja sama ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding. Kegiatan berlangsung dalam Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM Menuju Pasar Global di Palu, Sulawesi Tengah.
Maman mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan daya saing dan mendukung pertumbuhan UMKM. Menurutnya, produk UMKM Indonesia memiliki peluang pasar yang besar di luar negeri.
Potensi tersebut terlihat dari petani Sulawesi Tengah yang difasilitasi PT Duco Food Indonesia. Fasilitasi tersebut mendukung ekspor 918 ton durian.
Sementara itu, PT Sentra Pangan Sejahtera yang menggandeng petani lokal mencatat keuntungan hingga Rp227 miliar dari ekspor durian. Potensi ekspor juga terlihat dari keikutsertaan 75 pelaku usaha dalam CISMEF 2026 di Guangzhou, China.
Dalam pameran tersebut, UMKM membawa sejumlah komoditas, seperti kopi, cocopeat, teripang, kerupuk, dan rendang. Produk tersebut mencatat kontrak dagang senilai Rp54,6 miliar.
Selain kontrak dagang, transaksi B2C mencapai Rp325,5 juta dan potensi transaksi B2B mencapai Rp76,9 miliar. Maman mengatakan, capaian tersebut menunjukkan besarnya minat pasar internasional terhadap produk Indonesia.
Namun, peluang tersebut perlu diikuti perluasan akses pasar, peningkatan kualitas produk, dan pendampingan. UMKM juga harus memenuhi standar serta persyaratan karantina negara tujuan ekspor.
“UMKM kita harus memiliki produk berkualitas dan memenuhi standar, serta mencukupi persyaratan karantina negara tujuan ekspor. Agar nantinya siap masuk pasar global dan menjangkau pembeli dari luar negeri,” katanya.
Pemerintah membangun ekosistem yang menyelaraskan pemberdayaan UMKM dengan fasilitasi pemenuhan persyaratan karantina. Sinergi tersebut mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sarana prasarana, serta pertukaran data dan informasi.
Barantin menyediakan informasi mengenai ketentuan karantina di negara tujuan ekspor dan asistensi teknis bagi pelaku usaha. Sementara Kementerian UMKM memfasilitasi pelaku usaha agar mampu memenuhi berbagai persyaratan tersebut.
Maman juga menekankan pentingnya monitoring, evaluasi, dan pengawasan terhadap produk impor yang masuk Indonesia. Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk mencegah produk impor ilegal yang merugikan masyarakat dan melemahkan daya saing UMKM lokal.
Maman meminta Barantin memperkuat penerapan ketentuan karantina secara konsisten. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi pasar domestik dan menciptakan perdagangan yang lebih setara.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menegaskan kesiapan lembaganya mendukung pemberdayaan UMKM. Dukungan tersebut diarahkan agar UMKM menghasilkan produk berkualitas dan memenuhi standar internasional untuk ekspor.
“Insyaallah kita akan membentuk klinik ekspor sebagai pusat konsultasi supaya UMKM mengetahui cara ekspor dan standar produk berskala internasional. Sehingga UMKM sukses memasarkan produk ke luar negeri,” ujar Karding.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....