Denny Kailimang: Penyelesaian Sengketa Penting bagi Karyawan Arjuna

  • 20 Sep 2026 10:01 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Penyelesaian sengketa lahan di kawasan Club de Arjuna dinilai penting karena berdampak terhadap ratusan karyawan. Para pekerja disebut telah sekitar tiga bulan dirumahkan akibat persoalan hukum yang terjadi di lokasi usaha PT HD Arjuna.

Kuasa hukum PT HD Arjuna, Denny Kailimang, mengatakan persoalan sengketa tersebut tidak hanya berkaitan dengan aset dan kepemilikan lahan. Menurutnya, kondisi itu juga berdampak langsung terhadap karyawan yang kehilangan kesempatan bekerja dan memperoleh penghasilan.

“Ratusan karyawan sudah sekitar tiga bulan dirumahkan. Mereka adalah pencari nafkah bagi keluarganya. Kondisi ini tentu menjadi persoalan serius karena mereka tidak bisa melakukan aktivitas dan bekerja sebagaimana mestinya,” ujar Denny dalam keterangan tertulis, Minggu, 20 September 2026.

Denny mengatakan penyelesaian perkara secara hukum diperlukan untuk memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terdampak. Menurutnya, kepastian tersebut juga penting bagi ratusan karyawan yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas usaha Club de Arjuna.

“Kami sebagai rakyat dan sebagai pihak yang membutuhkan perlindungan hukum hanya meminta agar persoalan ini segera diselesaikan. Tidak berlarut-larut,” katanya.

Denny juga menyoroti rangkaian kejadian di lokasi, termasuk tindakan penyitaan yang menurutnya sempat dilakukan kepolisian terhadap sejumlah benda. Benda tersebut disebut ditempatkan di area lahan oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum pemilik.

“Yang kami pertanyakan, polisi datang dengan dasar pro justitia. Sebagai aparat penegak hukum, seharusnya memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan sesuai hukum acara pidana,” ujarnya.

Selain sengketa lahan, PT HD Arjuna juga telah melaporkan dugaan kekerasan, kerusakan kendaraan, dan penganiayaan dalam rangkaian konflik di lokasi kepada Polda Metro Jaya. Denny berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap pihak yang kami laporkan dapat diproses sesuai hukum. Ada korban kekerasan, dua mobil rusak dan beberapa anggota mengalami penganiayaan,” katanya.

Menurut Denny, karyawan bukan pihak yang menentukan ataupun mengambil keputusan dalam sengketa lahan tersebut. Namun, terhentinya kegiatan usaha membuat para pekerja ikut kehilangan ruang untuk mencari nafkah.

“Jangan sampai persoalan ini merugikan Arjuna. Kemudian, merugikan karyawan-karyawannya yang tidak bisa bekerja dengan baik,” kata Denny.

Denny berharap kepastian hukum dapat segera diperoleh melalui proses yang transparan dan sesuai prosedur. Menurutnya, penyelesaian sengketa tidak hanya menyangkut kepentingan para pihak, tetapi juga kehidupan keluarga para pekerja.

Karena itu, Denny meminta, kepolisian memberikan perlindungan hukum dan memastikan persoalan tersebut ditangani secara pro justitia. “Ayo laksanakan tugas secara pro justitia,” ujarnya.

Ia menegaskan, bagi ratusan karyawan Club de Arjuna, kepastian penyelesaian sengketa berkaitan langsung dengan keberlangsungan mata pencaharian. Para pekerja berharap dapat kembali bekerja dan memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....