KAI Amankan 14.890 Barang Temuan Senilai Rp10,84 Miliar

  • 09 Agt 2026 01:24 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • PT Kereta Api Indonesia mengamankan 14.890 barang temuan senilai Rp10,84 miliar sepanjang Januari hingga Juli 2026.
  • KAI berhasil mengembalikan 7.066 barang temuan kepada para pemilik sah setelah melalui tahapan verifikasi resmi.
  • Pelanggan kereta api dapat melaporkan kehilangan barang melalui petugas stasiun maupun layanan Contact Center 121.

RRI.CO.ID, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengamankan 14.890 barang temuan senilai Rp10,84 miliar periode Januari hingga Juli 2026. BUMN transportasi umum tersebut mencatat temuan barang berharga mencapai 3.371 unit di seluruh area operasional.

Petugas operasional juga mengamankan 10.795 barang kategori biasa serta 724 unit makanan milik para penumpang. Perusahaan negara ini melaporkan rilis data resmi perjalanan moda transportasi kereta api pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Barang berharga yang berhasil diselamatkan mencakup telepon seluler, komputer jinjing, perhiasan, serta sejumlah uang tunai. Petugas mengamankan seluruh barang pribadi tersebut melalui sistem pelayanan penanganan Lost and Found resmi milik perusahaan.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba memberikan keterangan mengenai peningkatan mobilitas penumpang kereta api. Masyarakat diimbau memeriksa rak bagasi serta tempat duduk sebelum meninggalkan area stasiun tujuan mereka.

“Menjelang turun, kami mengajak pelanggan meluangkan waktu beberapa saat untuk mengecek kembali tempat duduk, rak bagasi, dan barang yang dibawa. Kebiasaan sederhana ini dapat membantu pelanggan menikmati perjalanan dengan lebih nyaman hingga tiba di tujuan,” ujar Anne.

KAI mencatat penambahan sebanyak 2.234 barang temuan baru sepanjang bulan Juli 2026 yang lalu. Temuan bulan Juli tersebut meliputi 502 barang berharga dengan taksiran nilai sebesar Rp1,98 miliar.

Petugas operasional telah mengembalikan 7.066 barang temuan kepada pemilik sah hingga akhir Juli 2026. Pengembalian barang berharga tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan verifikasi serta pencatatan kepemilikan resmi.

Pelanggan yang kehilangan barang diminta segera melapor kepada Customer Service atau petugas keamanan di stasiun. Pelapor wajib menyertakan informasi nomor kereta, relasi perjalanan, nomor tempat duduk, serta rincian ciri barang.

Masyarakat yang telah meninggalkan lokasi stasiun dapat menyampaikan laporan kehilangan melalui layanan Contact Center 121. Laporan resmi tersebut juga dapat dikirimkan melalui surel cs@kai.id atau media sosial resmi KAI121.

Executive Vice President Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudya menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga kenyamanan para penumpang. Pihak manajemen berjanji memperkuat sistem koordinasi penanganan barang tertinggal demi keamanan seluruh pengguna jasa.

“Kami ingin setiap perjalanan berakhir dengan rasa aman dan nyaman. Karena itu, perhatian pelanggan terhadap barang bawaan serta kecepatan melapor ketika terjadi kehilangan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas perjalanan. KAI akan terus memperkuat koordinasi petugas dan pengelolaan Lost and Found agar setiap barang temuan dapat secepat mungkin kembali kepada pemiliknya,” kata kata Executive Vice President Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....