Legislator: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Dongkrak Daya Saing Indonesia
- 25 Jul 2026 08:56 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi VI DPR RI Sarifah Suraidah Harum mendukung percepatan pengesahan empat perjanjian dagang internasional untuk memperluas akses pasar ekspor Indonesia dan memperkuat posisi nasional dalam perdagangan global.
- Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai perjanjian dagang menjadi momentum strategis untuk meningkatkan daya saing produk nasional, menarik investasi berkualitas, dan membuka pasar baru di tengah ketidakpastian ekonomi global.
- Sarifah optimistis implementasi perjanjian dagang yang terarah akan menjadi motor penggerak peningkatan ekspor, investasi, dan pertumbuhan industri nasional.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Sarifah Suraidah Harum mendukung percepatan pengesahan empat perjanjian dagang internasional untuk memperluas akses pasar ekspor Indonesia dan memperkuat posisi nasional dalam perdagangan global. Menurutnya, ratifikasi harus diikuti strategi implementasi yang terukur agar manfaatnya dirasakan dunia usaha, pelaku UMKM, dan masyarakat.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai perjanjian dagang menjadi momentum strategis untuk meningkatkan daya saing produk nasional, menarik investasi berkualitas, dan membuka pasar baru di tengah ketidakpastian ekonomi global. Ia menegaskan pemerintah tidak cukup hanya mempercepat proses ratifikasi, tetapi juga memastikan pelaksanaannya berjalan efektif.
"Kami berharap percepatan ratifikasi perjanjian perdagangan dengan negara-negara sahabat diikuti strategi implementasi yang terukur. Dengan demikian, manfaatnya benar-benar dirasakan dunia usaha, pelaku UMKM, dan masyarakat luas," kata Legislator Sarifah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 25 Juli 2026.
Bunda Harum, sapaan akrab Sarifah, mengatakan kerja sama perdagangan dengan negara-negara ASEAN, Tiongkok, dan Eurasian Economic Union (EAEU) akan membuka peluang lebih besar bagi produk Indonesia menembus pasar internasional. Sektor manufaktur, pertanian, perikanan, perkebunan, hingga UMKM dinilai berpotensi meningkatkan ekspor, devisa negara, dan penyerapan tenaga kerja.
Di sisi lain, Sarifah mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi meningkatnya persaingan produk impor di pasar domestik. Menurutnya, kebijakan yang melindungi sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional harus menjadi prioritas.
Ia menilai manfaat perjanjian dagang akan optimal apabila pemerintah memperkuat fondasi industri melalui peningkatan produktivitas, efisiensi logistik, penyederhanaan perizinan, dan digitalisasi perdagangan. Pemerintah juga perlu memperluas akses pembiayaan, sertifikasi, promosi ekspor, serta pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM.
Selain itu, Sarifah mendorong pemerintah segera menyusun roadmap implementasi pasca-pengesahan perjanjian dagang yang melibatkan kementerian terkait, BUMN, pemerintah daerah, asosiasi usaha, dan pelaku industri. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar manfaat perjanjian dagang dapat dirasakan secara maksimal.
"Keberhasilan perjanjian dagang tidak diukur dari cepatnya proses ratifikasi, tetapi dari sejauh mana implementasinya mampu meningkatkan ekspor, menarik investasi berkualitas, memperkuat daya saing industri, dan menciptakan lapangan kerja. Pemerintah harus memastikan setiap peluang dimanfaatkan melalui penguatan industri nasional, pemberdayaan UMKM, penyederhanaan regulasi, dan efisiensi logistik," ujarnya.
Sarifah optimistis implementasi perjanjian dagang yang terarah akan menjadi motor penggerak peningkatan ekspor, investasi, dan pertumbuhan industri nasional. Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur itu berharap kebijakan tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan menyejahterakan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....