Pemerintah Dukung dan Lindungi Penulis lewat PPh Final Royalti

  • 05 Jun 2026 22:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah memberikan dukungan serta perlindungan bagi penulis Indonesia melalui kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) final royalti 1,5 persen.
  • Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limasento menyampaikan bahwa kebijakan stimulus ini mulai berjalan pada Semester dua tahun 2026.
  • Pemerintah mengajak semua pelaku industri penerbitan untuk mengawal implementasi stimulus ekonomi secara akuntabel.

RRI.CO.ID, Jakarta - Dukungan serta perlindungan bagi penulis Indonesia diberikan melalui Pajak Penghasilan (PPh) final royalti 1,5 persen. Afirmasi fiskal ini diharapkan mampu membantu pekerja kreatif tanah air untuk menghasilkan karya secara berkelanjutan.

Penerapan stimulus perpajakan tersebut bertujuan memperkuat ekosistem literasi nasional yang berkualitas bagi kemajuan peradaban bangsa. Rencana program kemudahan regulasi keuangan ini akan mulai diimplementasikan secara bertahap pada Semester dua tahun 2026.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Haryo Limasento menyatakan hal itu di Jakarta. Ia menyampaikan keterangan resmi mengenai rincian kebijakan bantuan tersebut pada hari Jumat, 5 Juni 2026.

"Hampir setiap gagasan besar berawal dari sebuah tulisan. Karena itu, melalui kebijakan PPh final atas royalti sebesar 1,5 persen, pemerintah berupaya mendukung para penulis Indonesia untuk terus berkarya, guna memperkuat ekosistem literasi nasional sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Haryo.

Haryo menambahkan paket stimulus komprehensif ini sengaja dirancang untuk membantu para pekerja kreatif bidang literasi. Pemerintah juga ingin memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi perkembangan industri kreatif tanah air.

"Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus yang disiapkan pemerintah untuk semester 2 tahun 2026. Insentif tersebut diharapkan dapat melahirkan lebih banyak karya anak bangsa yang berkualitas, dan memperluas kontribusi sektor kreatif berbasis pengetahuan bagi pembangunan Indonesia," ujarnya.

Ia menegaskan keberpihakan terhadap nasib penulis merupakan bentuk investasi kebudayaan yang sangat bernilai tinggi. Langkah ini juga menjadi komitmen jangka panjang dalam mempersiapkan kualitas generasi penerus bangsa Indonesia.

"Dukungan terhadap dunia literasi adalah investasi bagi masa depan bangsa," kata Haryo.

Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan industri penerbitan untuk bersama mengawal pelaksanaan kebijakan stimulus fiskal ini. Kolaborasi erat tersebut diharapkan dapat meningkatkan gairah serta akuntabilitas perkembangan industri kreatif berbasis pengetahuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....