Program Bantuan Pangan Beras Ditambah Dua Bulan

  • 23 Mei 2026 07:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Program bantuan pangan beras ditambah dua bulan
  • Tambahan bantuan disetujui Komisi IV DPR RI
  • Bulog nilai bantuan penting hadapi potensi El Nino
  • Bantuan diberikan 10 kilogram beras per bulan
  • Total bantuan tambahan mencapai 20 kilogram beras

RRI.CO.ID, Jakarta - Perum Bulog menyebut program bantuan pangan beras akan ditambah selama dua bulan ke depan. Tambahan program tersebut menurut pihaknya telah disetujui dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI.

Direktur Utama Perum Bulog, Rizal Ramli mengatakan tambahan bantuan pangan dinilai penting menghadapi potensi El Nino. Menurutnya, bantuan pangan tersebut diharapkan menjaga ketahanan pangan masyarakat.

“Itu sangat bijaksana. Diperlukan pangan di masa-masa El Nino ke depan,” ujarnya usai olahraga bersama media di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.

Rizal mengatakan bantuan pangan yang disiapkan hanya berupa beras. Hal itu sesuai hasil rapat bersama Komisi IV DPR RI yang menyetujui bantuan beras tanpa tambahan minyak goreng.

Menurutnya, bantuan pangan akan diberikan sebanyak 10 kilogram per bulan. Dengan tambahan dua bulan, maka total bantuan yang diterima masyarakat mencapai 20 kilogram beras.

Sebelumnya, Bulog mengusulkan bantuan pangan disalurkan selama empat bulan. Penyaluran direncanakan berlangsung pada Agustus, September, Oktober, dan November 2026.

Program tersebut ditujukan bagi sekitar 33 juta penerima bantuan pangan. Rizal menyebut kebutuhan beras untuk program empat bulan diperkirakan mencapai sekitar 1,3 juta ton.

Dengan tambahan tersebut, total distribusi bantuan pangan sepanjang 2026 diproyeksikan mencapai 1,9 juta ton. Namun hingga kini, Bulog baru menerima penugasan resmi untuk penyaluran dua bulan bantuan pangan.

Rizal mengatakan bantuan pangan juga disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok menjelang akhir tahun. Menurutnya, dampak El Nino dan situasi ekonomi global dapat memengaruhi kondisi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....