Pemerintah Rencana Naikkan HET Minyakita, DPR Ingatkan Risiko Lonjakan Harga

  • 06 Mei 2026 15:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan menyoroti, rencana pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita.
  • Saat ini, kata Nasim, harga Minyakita di berbagai daerah sudah jauh melampaui HET.
  • Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok per 4 Mei 2026, harga rata-rata nasional menyentuh Rp15.915 per-liter.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan menyoroti, rencana pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita. Politikus PKB ini mengingatkan, kenaikan HET MinyaKita berisiko memicu lonjakan harga di tingkat konsumen yang melampaui batas kewajaran.

Saat ini, kata Nasim, harga MinyaKita di berbagai daerah sudah jauh melampaui HET. Dimana HET MinyaKita yang saat ini ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

"Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok per 4 Mei 2026, harga rata-rata nasional menyentuh Rp15.915 per-liter. Ini menunjukkan bahwa dengan HET saat ini saja, harga di pasaran sudah melampaui batas," kata Nasim dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.

Bahkan di Pekanbaru, Nasim mengungkapkan, harga MinyaKita sudah menembus Rp20 ribu per liter. Lalu, di Cirebon mencapai Rp21 ribu per liter.

"Jika HET dinaikkan tanpa pengawasan, dikhawatirkan harga akan semakin tidak terkendali. MinyaKita sejatinya untuk membantu rakyat kecil mendapatkan harga terjangkau," ucap Nasim.

Ke depannya, ia mendorong, pemerintah menjamin kelancaran distribusi dan menindak tegas oknum yang melakukan penimbunan. Penimbunan MinyaKita, dinilainya hanya akan memperparah kelangkaan dan mendorong harga semakin melambung tinggi.

"Jangan sampai ada pihak yang menimbun demi keuntungan pribadi, praktik ini sangat merugikan masyarakat. Pemerintah harus hadir melakukan pengawasan lapangan secara langsung," ujar Nasim.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membuka peluang penyesuaian HET MinyaKita seiring kenaikan biaya produksi. Ia menegaskan, rencana tersebut tidak terkait dengan kebijakan biodiesel B50 yang tengah disiapkan pemerintah.

Menurut dia, perubahan HET semata didorong oleh faktor ekonomi. Terutama lonjakan harga bahan baku crude palm oil (CPO) serta peningkatan biaya produksi.

Dia menyebut, kondisi tersebut membuat harga acuan yang berlaku sejak 2024 perlu dievaluasi. "Enggak ada sama sekali, ini kan faktor karena harga CPO naik, biaya produksi naik, jadi kami harus menyesuaikan semua,” kata Budi di Jakarta, Minggu, 3 Mei 2026.

Kendati demikian, Budi menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan final. Saat ini, pembahasan terkait penyesuaian HET masih berlangsung di internal pemerintah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....