Masyarakat Dukung Gerakan Antikekerasan di Ruang Transportasi Publik

  • 22 Apr 2026 03:52 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kelompok masyarakat mendorong penguatan sistem pengawasan kolektif demi menekan angka kejahatan asusila di seluruh moda transportasi umum.
  • Agenda sosialisasi kampanye keselamatan berlangsung di Stasiun BNI City, Jakarta, dengan melibatkan aksi penandatanganan petisi oleh warga setempat.
  • Berbagai komunitas transportasi mendorong keberanian para penumpang dalam bersuara guna melawan aksi pelecehan seksual selama perjalanan berlangsung rutin.

RRI.CO.ID, Jakarta - Masyarakat mendukung KAI Commuter memperkuat sistem pengawasan kolektif demi menekan potensi kejahatan asusila pada seluruh perjalanan KRL. Apresiasi tersebut muncul saat sosialisasi kampanye antikekerasan seksual yang berlangsung di Stasiun BNI City, Selasa, 21 April 2026.

Warga yang juga pengguna KRL menandatangani petisi dukungan guna mendorong keberanian melaporkan setiap tindakan penyimpangan serta perilaku buruk. Iliyana, pengguna KRL asal Jakarta, memandang pentingnya kesadaran kolektif untuk menghentikan berbagai jenis aksi kekerasan seksual.

"Menurut saya ini adalah hal yang sangat luar biasa untuk menaikkan kesadaran masyarakat akan adanya kekerasan seksual di transportasi publik. Karena, saya sering sekali lihat di media sosial bagaimana wanita tidak memiliki kekuatan untuk melawan balik because tidak ada bukti untuk kekerasan yang terjadi pada mereka," kata Iliyana.

"Jadi menurut saya ini hal yang sangat luar biasa untuk para penumpang untuk semakin sadar bahwa tidak, ini tidak boleh dilakukan, ini tidak boleh ada," katanya.

Keberadaan media sosial dipandang sangat membantu dalam mengungkap berbagai kasus penyimpangan yang sering kali luput dari pantauan khalayak publik. Fasilitas khusus berupa gerbong wanita juga memerlukan dukungan dari semua kalangan masyarakat agar upaya pencegahan menjadi sangat efektif.

"Saya rasa dengan ada media sosial itu sangat membantu. Apalagi dengan kasus yang terjadi sekarang yang viral, yang FHUI itu, dan saya rasa itu (membuat-red) kita semakin kuat, wanita semakin kuat untuk menyampaikan pendapat mereka atas kekerasan publik ini," kata Iliyana.

Iliyana, warga Jakarta dan pengguna KRL, memberikan dukungan terhadap sosialisasi antikekerasan seksual di dalam KRL yang dilakukan KAI Commuter, Selasa, 21 April 2026. (Foto: RRI/Danang Sundoro)

Fauzi, seorang pengguna KRL, menyampaikan urgensi tanggung jawab pribadi bagi para seluruh pengguna kereta. Sikap empati serta kesiapan saksi merupakan sebuah aspek yang krusial dalam menghentikan perilaku asusila oknum tidak bertanggung jawab.

"Intinya jika ada perbuatan tidak senonoh, kita, baik korban ataupun yang melihat, itu wajib bersuara. Di mana kalau untuk saya juga pengguna KRL, ketika jam 'rush hour' atau 'peak hour' itu kepadatannya cukup memang sangat padat, di mana antara laki-laki dan perempuan pasti akan saling bersentuhan," kata Fauzi.

Nilai kemanusiaan harus tetap dijaga dengan baik melalui pengamalan prinsip spiritual yang sudah tertanam kuat pada setiap pribadi. Tindakan antisipasi sangat memerlukan partisipasi aktif semua pemangku kepentingan guna memperkecil peluang pelecehan saat memasuki jam operasional sibuk.

"Kita pasti punya keluarga, ya salah satunya perempuan, ya kita harus jaga kehormatan perempuan. Anggap saja seperti kita menjaga kehormatan keluarga atau pun anak atau istri tersayang. Jadi, dengan adanya kereta khusus wanita itu sangat efektif untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual," ujar Fauzi yang sehari-hari bekerja di MRT Jakarta.

Firza, pengguna KRL, memberikan dukungan terhadap sosialisasi antikekerasan seksual di dalam KRL yang dilakukan KAI Commuter, Selasa, 21 April 2026. (Foto: RRI/Danang Sundoro)

Dorongan moril diberikan kepada pengelola transportasi supaya memperkuat cakupan edukasi perlindungan hukum untuk semua pengguna jasa transportasi massal. Perwakilan dari Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) Dirjo menyampaikan setiap individu wajib mengenali setiap situasi di lokasi.

Perlindungan bagi korban harus menjadi prioritas demi mewujudkan suasana perjalanan yang damai bagi seluruh penumpang. Sanksi tegas berupa pemblokiran identitas terhadap pelaku dinilai mampu memberikan rasa keadilan serta menjaga keberlangsungan keamanan di fasilitas umum.

Menurutnya, tingkat pemahaman seluruh pengguna jasa kereta api perkotaan Jabodetabek saat ini terlihat mengalami kenaikan yang sangat positif. Rasa berani bersuara merupakan indikator kemajuan dalam menjaga sirkulasi massa tetap aman dari gangguan aksi asusila.

"Kalau menurut kita sih ada peningkatan, dalam arti pemahaman ke teman-teman pengguna tuh semakin banyak, meningkat. Jadi tingkat kesadarannya meningkat juga," kata Dirjo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....