KAI Commuter Sediakan Bantuan Hukum dan Psikis bagi Korban Pelecehan
- 22 Apr 2026 01:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Informasi Kunci: KAI Commuter menyediakan layanan pendampingan hukum serta bantuan pemulihan psikis secara profesional kepada para penyintas kekerasan seksual.
- Manajemen perusahaan jasa angkutan kereta sedang mengintegrasikan teknologi keamanan cerdas untuk mendeteksi pelaku tindakan asusila secara otomatis.
- Komunitas pecinta kereta serta pihak pengelola transportasi publik mengajak seluruh pengguna untuk berani melaporkan segala bentuk pelecehan.
RRI.CO.ID, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter menyediakan layanan bantuan hukum dan pemulihan psikis bagi penyintas. Langkah tersebut bertujuan untuk memulihkan kondisi trauma para korban setelah mengalami aksi tindak kekerasan seksual.
"KAI Commuter ini selalu berkomitmen untuk memberikan asistensi pendampingan kepada seluruh pengguna jasa apabila mengalami kondisi kekerasan ataupun pelecehan seksual di Commuter Line. Jadi kalau misalnya ini dilaporkan, seperti yang prosedur yang telah kami laksanakan, kami melakukan pendampingan, pelaporan kepada aparat penegak hukum," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda pada kegiatan sosialisasi anti kekerasan seksual di dalam KRL yang bersamaan dengan peringatan Hari Kartini Selasa, 21 April 2026.
Penyedia jasa angkutan KRL mengintegrasikan sistem kamera pengawas cerdas guna memantau setiap perilaku mencurigakan para penumpang. KAI Commuter juga memberlakukan sanksi pencekalan bagi individu yang terbukti melakukan pelecehan di lingkungan stasiun.
"Kami juga terus memberikan sosialisasi secara berkelanjutan kepada seluruh petugas frontliners kami mengenai bagaimana penanganan terhadap kasus-kasus pelecehan ataupun kekerasan seksual yang terjadi di Commuter Line. Selain dari sosialisasi yang kami sampaikan kepada seluruh petugas kami, kami juga secara konsisten melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen pengguna, baik melalui announcement yang kami lakukan di atas KRL maupun di stasiun," kata Karina Amanda saat kegiatan sosialisasi anti kekerasan seksual di Stasiun BNI City, Jakarta Pusat.
Data internal menunjukkan jumlah laporan aduan dari masyarakat mengalami kenaikan cukup signifikan sepanjang triwulan pertama. Peningkatan ini menjadi bukti keberanian penumpang untuk melaporkan pelaku kepada pihak berwajib mulai tumbuh.
"Ini adalah hal yang sangat luar biasa untuk menaikkan kesadaran masyarakat akan adanya kekerasan seksual di transportasi publik. Saya sering sekali lihat di media sosial bagaimana wanita tidak memiliki kekuatan untuk melawan balik karena tidak ada bukti untuk kekerasan yang terjadi pada mereka," ucap Iliyana, pengguna jasa kereta asal Jakarta.

"Jadi menurut saya ini hal yang sangat luar biasa untuk para penumpang untuk semakin sadar bahwa ini tidak boleh dilakukan, ini tidak boleh ada," katanya.
Penempatan gerbong khusus perempuan juga diprioritaskan untuk mempersempit ruang gerak oknum nakal yang tidak memiliki rasa tanggung jawab. Fauzi, pegawai PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, yang rutin menggunakan KRL, mengapresiasi langkah KAI Commuter.
"Sebenarnya kekerasan seksual di transportasi umum memang banyak laporan yang terjadi. Ini memang perlu kita edukasi ke para pelanggan terutama pelanggan transportasi umum untuk harus berani berbicara jika ada temuan pelecehan seksual," ucap Fauzi.
Perwakilan komunitas Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) Dirjo mengimbau pentingnya menjaga kesehatan mental korban kekerasan di stasiun. Setiap individu wajib segera mengambil langkah nyata serta membantu pemulihan para saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Jadi memang ini salah satu campaign yang memang harus tetap rutin kita kerjakan sih. Mungkin bisa 3 bulan sekali, 6 bulan sekali. Karena memang transportasi ini kan bagian dari ruang publik juga," ujar Dirjo dari IRPS, komunitas pecinta kereta binaan KAI.
Menurut Dirjo, para penyintas memerlukan proses pendampingan intensif agar kondisi jiwa mereka segera membaik seperti sediakala pascaperistiwa. Rasa hancur secara emosional harus segera disembuhkan melalui pelayanan sesi konseling yang rutin bersama tim pendamping khusus.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....