Porsi Kredit UMKM, Komisi XI DPR Tegaskan Masih Jauh dari Ideal

  • 19 Apr 2026 09:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menilai, porsi kredit sektor UMKM masih jauh dari ideal
  • Angka tersebut, menurutnya, timpang jika dibandingkan dengan kontribusi UMKM terhadap PDB yang mencapai sekitar 61-62 persen.
  • Penting memperkuat ekosistem penjaminan kredit sebagai instrumen mitigasi risiko

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menilai, porsi kredit sektor UMKM masih jauh dari ideal. Saat ini, porsi kredit UMKM baru berada di kisaran 17-20 persen dari total kredit nasional.

Angka tersebut, menurutnya, timpang jika dibandingkan dengan kontribusi UMKM terhadap PDB yang mencapai sekitar 61-62 persen. Serta, kinerja UMKM dalam menyerap tenaga kerja hingga 95 persen.

“Komisi XI DPR menaruh perhatian serius terhadap rendahnya porsi kredit UMKM. Belum mencerminkan kontribusinya terhadap ekonomi nasional,” kata Ketua DPP Golkar ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu, 19 April 2026.



Misbakhun membeberkan, sejumlah hambatan yang masih dihadapi UMKM hingga saat ini. Seperti, keterbatasan agunan, tingginya tingkat informalitas usaha, lemahnya pencatatan keuangan, hingga persepsi risiko yang masih tinggi dari perbankan.

"Penting memperkuat ekosistem penjaminan kredit sebagai instrumen mitigasi risiko. Skema ini dapat menjadi jembatan antara pelaku UMKM dan lembaga keuangan," ucap Misbakhun.



Kemudian, Misbakhun menjelaskan, penjaminan kredit merupakan bentuk 'credit risk transfer mechanism'. Yaitu, risiko gagal bayar tidak sepenuhnya ditanggung oleh kreditur, melainkan dibagi dengan lembaga penjamin.

"Penguatan sektor penjaminan perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi kebijakan ekonomi nasional. Agar, akses pembiayaan UMKM semakin luas dan inklusif," ujar Misbakhun.



Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti masih terbatasnya akses pembiayaan bagi sektor UMKM. Padahal, kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional tergolong sangat besar.

Direktur Eksekutif OJK, Asep Iskandar, menyatakan UMKM menjadi fokus utama regulator karena perannya signifikan dalam menopang ekonomi Indonesia. Ia menegaskan industri penjaminan juga memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan sektor tersebut.

“Memang industri penjaminan ini sudah menjadi perhatian kami di OJK. Karena memang begitu besarnya peran dari perusahaan penjaminan terutama bagi UMKM untuk pembangunan nasional,” ujar Asep dalam webinar di Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

Ia menjelaskan, UMKM berkontribusi sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto nasional. Selain itu, sektor ini menyerap hingga 97 persen tenaga kerja dan didominasi oleh pelaku usaha mikro.

Namun demikian, akses pembiayaan UMKM dinilai masih belum optimal. Saat ini, porsi kredit untuk UMKM baru mencapai sekitar 18,42 persen dari total pembiayaan lembaga keuangan.

“Kredit pembiayaan UMKM masih 18,42 persen yang diterima dari semua lembaga pembiayaan, baik bank umum, BPR, perusahaan pembiayaan. Kemudian fintech peer-to-peer lending, modal ventura, lembaga keuangan mikro, pegadaian, serta sui generis LPEI, SMF dan juga PNM,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....