Dracin Raup Keuntungan, DPR Tegaskan Indonesia Tidak Boleh Sebatas jadi Pasar

  • 13 Apr 2026 11:24 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi VI DPR RI menyoroti, besarnya keuntungan platform 'over the top' (OTT) global dan fenomena Drama China (Dracin) di Indonesia
  • Politikus Gerindra ini menegaskan, Indonesia harus mendapatkan manfaat dari hal tersebut untuk pembangunan infrastruktur digital nasional
  • Kita menggelontorkan Rp120 triliun untuk jaringan kita

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi VI DPR RI menyoroti, besarnya keuntungan platform 'over the top' (OTT) global dan fenomena Drama China (Dracin) di Indonesia. Parlemen menekankan, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar besar tanpa mendapatkan manfaat yang sepadan.

Pernyataan tegas ini, diungkapkan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian. Politikus Gerindra ini menegaskan, Indonesia harus mendapatkan manfaat dari hal tersebut untuk pembangunan infrastruktur digital nasional.

“Kita menggelontorkan Rp120 triliun untuk jaringan kita. Sementara, OTT global mendapat sekitar Rp45 triliun tapi kontribusinya tidak jelas,” kata Kawendra dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Kawendra mengungkapkan, perusahaan plat merah seperti Telkom Indonesia masih menjadi pihak yang paling besar menanggung biaya. Tepatnya, menanggung biaya pembangunan jaringan internet di Tanah Air.

Sementara, kata Kawendra, platform digital global justru menikmati pasar Indonesia yang terus tumbuh. Ke depannya, Indonesia harus segera mengadopsi model 'fair share'.

"Seperti yang sudah diterapkan di Korea Selatan dan mulai dikembangkan di India. Model fair share, mewajibkan platform OTT seperti Netflix, YouTube, TikTok, dan layanan digital lainnya ikut menanggung biaya infrastruktur jaringan," ucap Kawendra.

Di Korea Selatan, Kawendra menjelaskan, model fair share diterapkan berdasarkan volume trafik yang dihasilkan platform digital. Sedangkan, India tengah mengembangkan skema berbagi pendapatan antara OTT dan operator telekomunikasi.

Hingga kini, Kawendra menuturkan, Indonesia belum memiliki aturan yang benar-benar mewajibkan kontribusi OTT terhadap pembangunan jaringan. “Kalau boleh pola ini seperti Korea Selatan atau India, jadi clear, misalnya dari pembagian revenue atau apa,” ujar Kawendra.

Diketahui Komisi VI DPR terus menyoroti, persoalan pembangunan jaringan internet di Indonesia. Dalam memantau hal itu, Komisi VI DPR telah melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Bandar Lampung, Sabtu 11 April 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....