Tembus Pasar Tiongkok, Karantina DKI Jakarta Kawal Ekspor Kulit Ikan Buntal
- 09 Apr 2026 14:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Petugas Karantina Ikan,melakukan pemeriksaan terhadap 1.762,3 kilogram kulit ikan buntal
- Pemeriksaan dilakukan di gudang pemilik di wilayah Tangerang
- Ekspor kulit ikan buntal (Diodon hystrix) ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp179 juta
RRI.CO.ID, Jakarta – Karantina DKI Jakarta memastikan kualitas dan keamanan produk perikanan yang akan diekspor ke pasar internasional. Salah satunya pada produk kulit ikan buntak yang akan di ekspor ke Tiongkok.
Petugas Karantina Ikan,melakukan pemeriksaan terhadap 1.762,3 kilogram kulit ikan buntal kering (dried pufferfish skin) yang dikemas dalam 97 karton. Komoditas tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan untuk ekspor sebagai bahan konsumsi dan bahan baku industri.
Pemeriksaan dilakukan di gudang pemilik di wilayah Tangerang, meliputi verifikasi kesesuaian jenis dan jumlah barang dengan dokumen ekspor. Selain itu, petugas memastikan komoditas bebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
“Yakni melalui hasil uji laboratorium yang dibuktikan dengan Certificate of Analysis (CoA). Langkah ini menjadi bagian upaya menjaga mutu dan kredibilitas produk perikanan Indonesia di pasar global,” kata Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, Kamis, 9 April 2026.
Amir mengatakan pengawasan ketat diperlukan untuk menjaga daya saing komoditas ekspor. “Partisipasi pelaku usaha dan masyarakat dalam mematuhi prosedur karantina untuk melindungi sumber daya hayati dari ancaman penyakit,” ujarnya.
Ekspor kulit ikan buntal (Diodon hystrix) ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp179 juta. Selain untuk konsumsi, komoditas ini juga dimanfaatkan sebagai bahan baku kerajinan kulit dan sumber kolagen untuk produk kecantikan.
Karantina DKI Jakarta mengajak pelaku usaha untuk aktif melaporkan lalu lintas komoditas. Hal ini guna memastikan ekspor berjalan aman, legal, dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....