Mendag Pastikan Pengaturan Impor guna Jamin Stok Gula Nasional
- 08 Apr 2026 15:47 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Perdagangan memastikan pengaturan impor dan segmentasi gula untuk menjaga stok nasional serta stabilitas harga.
- Pemerintah memperketat izin impor dan pengawasan distribusi guna memastikan kepatuhan pelaku usaha.
- Komisi VI DPR menyoroti kebocoran gula rafinasi dan mendorong peningkatan produktivitas serta reformasi tata niaga.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan bahwa pemerintah terus mengatur pembagian jenis gula untuk menciptakan segmentasi pasar. Langkah strategis ini bertujuan guna menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri sekaligus memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat luas.
Budi menjelaskan bahwa regulasi impor saat ini membagi komoditas menjadi tiga kategori utama yakni mentah, rafinasi, dan putih. Ia menegaskan bahwa tata niaga tersebut dijalankan untuk menjaga stabilitas pasokan serta harga pangan di tingkat nasional.
“Adanya pembagian jenis gula dimaksudkan untuk menciptakan segmentasi pasar gula. Kebutuhan masyarakat dipenuhi melalui Gula Kristal Putih (GKP), sedangkan kebutuhan industri dipenuhi melalui Gula Kristal Rafinasi (GKR),” ujar Budi Santoso dalam Raker dan RDP Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Mendag mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan 13 dokumen persetujuan impor etanol sepanjang periode tahun 2025 lalu. Namun, realisasi pengapalan komoditas bahan bakar tersebut baru mencapai angka 17,87 persen dari total alokasi tersedia.
Pemerintah tercatat kembali memberikan izin impor etanol sebanyak enam persetujuan hingga memasuki akhir bulan Maret tahun 2026 ini. Budi memastikan seluruh proses distribusi tetap berada di bawah pengawasan ketat pihak kementerian secara berkala.
“Pada tahun 2025, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan 13 persetujuan impor etanol dengan alokasi sebesar 13.284.141 liter. Realisasi impor tercatat sebesar 2.373.594 liter atau 17,87 persen,” ujar Budi.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) kini memperlakukan kembali aturan larangan dan pembatasan bagi impor bahan kimia serta bahan bakar lain. Kebijakan ini mulai berlaku efektif guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap izin operasional industri yang mereka miliki.
Budi menekankan bahwa integrasi data teknis antarlembaga menjadi dasar utama dalam penerbitan setiap dokumen Persetujuan Impor (PI). Pihaknya berkomitmen menjaga neraca komoditas agar tetap akuntabel demi melindungi kepentingan produsen gula serta konsumen di Indonesia.
“Kementerian Perdagangan memperlakukan pengaturan impor bahan bakar lain atau etanol melalui Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20 tahun 2025. Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 32 tahun 2025 tentang kebijakan dan pengaturan impor bahan kimia, bahan berbahaya, dan bahan tambang,” ucap Budi.
Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini mendorong reformasi tata niaga gula secara menyeluruh. Ia memandang rembesan gula industri ke pasar konsumsi telah merugikan para petani tebu di wilayah pedesaan.
Anggia menyoroti produktivitas lahan petani yang saat ini hanya mampu menghasilkan 60 sampai 70 ton tiap hektare. Ia mendesak adanya perubahan pola pikir petani agar beralih ke sistem pertanian modern guna meningkatkan hasil panen.
“Tantangannya tidak hanya bagaimana meningkatkan produktivitas yang lebih tinggi. Namun juga bagaimana mengubah pola pikir agar produktivitas dapat lebih maksimal,” ujar Anggia.
Politisi ini menekankan bahwa kebocoran stok rafinasi merupakan tantangan struktural serius yang harus segera diatasi oleh pemerintah pusat. Ia meminta pengawasan distribusi diperketat agar harga gula milik petani lokal tidak mengalami tekanan akibat distorsi pasar.
Anggia juga mengingatkan para importir gula agar benar-benar merealisasikan kewajiban penanaman tebu secara nyata di lapangan. Ia tidak ingin kebijakan tersebut hanya berakhir sebagai formalitas administrasi tanpa adanya kehadiran fisik kebun yang produktif.
“Indikasi kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi semakin memperparah kondisi karena menekan harga gula petani dan menciptakan distorsi pasar. Ini kita merasakan luar biasa beberapa waktu yang lalu, hampir setahun yang lalu itu kita luar biasa bocornya rafinasi di gula konsumsi,” kata Anggia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....