Tanggung Selisih Harga BBM, Komisi VI DPR Was-Was Kesehatan Finansial Pertamina

  • 05 Apr 2026 10:08 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mengingatkan, pemerintah tidak mengorbankan kesehatan finansial PT Pertamina (Persero)
  • Penunjukan Pertamina menanggung seluruh beban selisih harga BBM, menurutnya, menempatkan perusahaan tersebut dalam posisi yang sangat menantang
  • Ketidakjelasan perhitungan dapat berdampak sistemik pada sektor energi nasional secara keseluruhan

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mengingatkan, pemerintah tidak mengorbankan kesehatan finansial PT Pertamina (Persero). Terutama, dalam kebijakan menahan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi, dampak memanasnya geopolitik Timur Tengah.

Penunjukan Pertamina menanggung seluruh beban selisih harga BBM, menurutnya, menempatkan perusahaan tersebut dalam posisi yang sangat menantang. Pemerintah diminta, segera memberikan kejelasan mengenai skema kompensasi agar beban tersebut tidak mengganggu operasional Pertamina dalam jangka panjang.

"Ketidakjelasan perhitungan dapat berdampak sistemik pada sektor energi nasional secara keseluruhan. Di tengah gejolak harga mentah dunia menempatkan PT Pertamina dalam posisi yang cukup menantang secara finansial," kata politikus PKB ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu, 5 April 2026.

Rivqy menggarisbawahi, peran krusial Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan ketahanan APBN. Ia mendesak, agar alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi harus tersedia dalam jumlah yang memadai.

"Agar tidak terjadi hambatan arus kas pada perusahaan pelaksana. Kemenkeu harus menjaga keberlanjutan fiskal agar tidak menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan negara," ucap Rivqy.

Jangan sampai, kata Rivqy, kebijakan yang berniat baik ini justru menimbulkan beban hutang baru. Beban hutang yang membahayakan struktur keuangan negara di masa depan.

“Pemerintah juga harus melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan penahanan harga BBM dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia. Kemampuan fiskal negara, serta dampaknya terhadap daya beli masyarakat," ujar Rivqy.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menahan harga BBM per 1 April 2026 di tengah fluktuasi harga minyak dunia. Kebijakan ini membuat PT Pertamina untuk sementara menanggung selisih antara harga jual dan harga keekonomian BBM nonsubsidi.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah tersebut dimungkinkan karena kondisi keuangan Pertamina saat ini dinilai cukup kuat. Hal ini, seiring kelancaran pembayaran subsidi dan kompensasi energi dari pemerintah.

“Sementara sepertinya ditanggung Pertamina. Dia mampu karena sekarang pembayaran dari pemerintah lancar, kompensasi kita bayar tiap bulan 70 persen terus-menerus,” kata Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu 1 April 2026.

Ia menjelaskan, likuiditas Pertamina menjadi lebih longgar karena pemerintah mempercepat pembayaran kewajiban subsidi dan kompensasi. Dengan kondisi itu, Pertamina dinilai masih mampu menyerap tekanan kenaikan harga minyak global dalam jangka pendek.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....