Kadin Bahas Perbaikan Regulasi Bongkar Muat Kapal agar Jaga Iklim Investasi

  • 13 Mar 2026 17:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar forum diskusi untuk membahas aturan pindah muatan antar-kapal pelabuhan. Kegiatan ini dilaksanakan di Menara Kadin Indonesia wilayah Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Maret 2026.

Forum tersebut mempertemukan kementerian bersama para pelaku usaha demi memperbaiki iklim investasi logistik pada wilayah Indonesia. Upaya penyusunan regulasi secara konstruktif ini diharapkan mampu menekan tingginya biaya logistik pada sektor industri strategis nasional.

Wakil Ketua Umum Bidang Wilayah Kalimantan Kadin Indonesia Andi Yuslim Patawari menyebut regulasi tersebut sangat penting. Patawari menilai aturan hukum yang sangat jelas membuat setiap pelaku usaha merasa aman saat berbisnis di daerah.

“Dengan adanya regulasi dan aturan yang jelas, kita ingin para pelaku usaha merasa nyaman dalam menjalankan kegiatan usahanya,” kata Patawari dalam keterangannya di Jakarta.

Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Kementerian Koperasi (Kemenkop) Tri Aditya Putra ikut memberikan saran kebijakan. Ia menegaskan perbaikan tata kelola koperasi pelaksana tenaga kerja bongkar muat perlu dilakukan secara cepat menyeluruh.

“Ke depannya diskusi seperti ini juga perlu melibatkan semua pihak, baik pemangku kepentingan, pelaksana di lapangan, maupun pihak terkait lainnya, sehingga kita bisa mendapatkan masukan yang komprehensif dan memberikan solusi terbaik bagi semua pihak,” kata Tri Aditya Putra.

Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Gopprera Panggabean menekankan perlunya sinergi antara perusahaan dengan serikat pekerja setempat. Gopprera berjanji akan memberikan saran kepada pemerintah jika terdapat praktik monopoli pada kegiatan pindah muatan pelabuhan laut.

“Namun KPPU pada dasarnya hanya memberikan saran kepada pemerintah berdasarkan analisis terhadap kondisi dan mekanisme persaingan usaha yang terjadi. Harapannya, saran tersebut dapat dijalankan,” kata Gopprera.

Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Yuli Adiratna meminta kepastian perlindungan bagi pekerja. Adiratna berpendapat peningkatan kompetensi dan jaminan keselamatan merupakan kunci utama keberlangsungan operasional pelabuhan yang sangat efektif.

“Bagaimana memastikan setiap tenaga kerja yang bekerja di kegiatan bongkar muat memiliki kompetensi yang memadai serta mendapatkan perlindungan yang cukup, baik dari aspek keselamatan kerja, pengupahan, maupun pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat,” ujar Yuli Adiratna.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Juswandi Kristanto menilai efisiensi operasional mengurangi beban sandar kapal. Kristanto mengingatkan peningkatan waktu sandar kapal justru mengakibatkan lonjakan biaya logistik bagi pengusaha di seluruh tanah air.

“Bongkar muat itu harus dilakukan sebaik mungkin dengan waktu yang tepat sehingga dapat mengurangi waktu sandar kapal. Karena semakin lama kapal berada di pelabuhan, biaya yang ditanggung juga semakin tinggi dan itu akan membuat biaya logistik kita meningkat,” kata Kristanto.

Dialog ini mencari solusi penyelesaian berbagai dinamika operasional pelabuhan laut guna menunjang kemajuan ekonomi skala nasional. Penentuan kebijakan baru diharapkan bisa memberikan kepastian usaha bagi seluruh anggota asosiasi yang bergerak dalam bisnis maritim.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....