Pemerintah Jamin ART Tidak Langgar Aturan Halal di Indonesia

  • 04 Mar 2026 16:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memperhatikan aspek halal dalam kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat. Penegasan itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Halal merupakan hal yang mutlak, terutama untuk makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia. Mekanisme halal juga ada yang melalui juga Mutual Recognition Agreement (MRA) yang sudah diakui oleh Indonesia," kata Menko Airlangga di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2026.

Mekanisme tersebut, menjamin barang yang masuk terutama makanan dan minuman terjamin kehalalannya. "Pemerintah memastikan kepentingan umat dan kedaulatan ekonomi nasional terjaga dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat," ucap Airlangga, menegaskan.

Pemerintah, lanjutnya, tetap memperhatikan koridor kepatuhan terhadap syariat dan regulasi nasional mengenai Jaminan Produk Halal (JPH). Melalui mekanisme MRA, Indonesia mengakui sertifikat halal yang diterbitkan oleh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS

Selama lembaga tersebut juga diakui dan terakreditasi oleh BPJPH, maka sertifikat halalnya berlaku di Indonesia. Saat ini, sudah ada 5 LHLN di AS yang mendapatkan Recognition Agreement dari BPJPH.

Lima LHLN tersebut adalah IFANCA, AHF, ISA, HTO, dan ISWA. Kelima lembaga tersebut mendapat pengakuan melalui Halal Certification Department.

Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 38 negara yang memiliki skema MRA dengan Indonesia. "Dengan mekanisme ini, produk dari negara-negara bersangkutan dapat langsung masuk ke Indonesia tanpa proses sertifikasi ganda," ujarnya.

Untuk produk pertanian, khususnya daging dan hasil sembelihan, Indonesia menerima praktik penyembelihan dari AS yang mematuhi hukum Islam. Artinya, praktik penyembelihan sesuai standar SMIIC (Standards and Metrology Institute for Islamic Countries) di bawah OKI.

Standar itu telah mengharmonisasikan aturan halal dan metrologi secara global. "BPJPH pun telah melakukan audit langsung terhadap lembaga-lembaga halal di sana untuk memastikan kepatuhan tersebut," ucapnya.

Ia memastikan, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia. Mengingat MUI sebagai payung utama untuk kehalalan di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....