DPR Ingatkan Penting Transparansi Spesifikasi Kendaraan Koperasi

  • 22 Feb 2026 06:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi VII DPR RI mengingatkan, pentingnya transparansi dan rasionalisasi spesifikasi teknis pengadaan kendaraan niaga Koperasi Merah Putih. Terutama, apabila pengadaan diarahkan pada kendaraan dengan tipe penggerak empat roda (4x4).

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty menilai, tidak semua jalan desa di Indonesia membutuhkan kendaraan 4x4. Mayoritas distribusi logistik desa saat ini, masih dapat dilayani kendaraan dengan roda penggerak 4x2 produksi dalam negeri.

“Kalau memang ada wilayah dengan kondisi geografis ekstrem yang membutuhkan 4x4, itu harus dipetakan secara spesifik. Tidak bisa digeneralisasi. Harus ada kajian kebutuhan berbasis data dan kondisi riil di lapangan,” kata politikus PDIP ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu, 22 Februari 2026.

Ia mengungkapkan, kendaraan 4x4 memiliki harga pembelian dan biaya operasional lebih tinggi dibandingkan 4x2. Oleh karena itu, keputusan spesifikasi harus mempertimbangkan efisiensi anggaran dan keberlanjutan operasional koperasi.

"Kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa kementerian/lembaga wajib mengutamakan produk dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 25 persen," ucap Evita.

Atau, kata Evita, kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen. Jadi, impor hanya dapat dilakukan apabila produk dalam negeri tidak tersedia atau volumenya tidak mencukupi.

“Karena itu, argumentasi ketidaktersediaan harus dijelaskan secara objektif. Jangan sampai spesifikasi teknis justru membuat produk dalam negeri dianggap tidak tersedia,” ujar Evita.

Kemudian, Evita mengingatkan, penguatan industri dalam negeri merupakan bagian dari strategi industrialisasi nasional. Hal tersebut, konsisten disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

“Pengadaan sebesar ini harus menjadi momentum untuk memperkuat manufaktur nasional dan mendorong substitusi impor. Itu sejalan dengan arah kebijakan Presiden dalam memperkuat kemandirian ekonomi,” kata Evita.

Diketahui, kontrak niaga Rp24,66 triliun oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) mencakup, pengadaan 105.000 unit kendaraan. Yakni, pengadaan kendaraan untuk Koperasi Merah Putih itu dari dua produsen otomotif asal India.

Sebanyak 35.000 unit Scorpio Pik Up dipasok Mahindra & Mahindra, sementara 70.000 unit lainnya berasal dari Tata Motors. Yaitu, erdiri dari 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.

PT Agrinas Pangan Nusantara mengaku, tengah mengimpor 105.000 unit mobil dari India untuk kebutuhan operasional KDKMP. Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan, pengiriman mobil-mobil tersebut dilakukan secara bertahap.

"Sebanyak 200 unit mobil pick-up dari Mahindra tiba di Indonesia, sampai akhir bulan ini (target) sudah 1.000 unit. Tahun ini kita usahakan bisa sampai semua, yang Mahindra dan Tata juga," ujar Joao dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.

Ia membeberkan, pertimbangan membeli kendaraan dari India. Hal itu, dikarenakan faktor harga dan kemampuan industri dalam negeri untuk melakukan pengadaan dalam jumlah yang besar.

Joao menyebut, harga pick-up 4x4 yang ada di pasaran Indonesia relatif mahal. Menurutnya, harga yang ditawarkan produsen India lebih kompetitif sehingga menghemat penggunaan APBN.

"Dengan mengambil dari India, itu kita menjadi jalan tengah, jadi adil menggunakan biaya anggaran APBN ini secara bijak. Karena kita beli dengan harga yang hampir setengahnya lebih murah daripada produk-produk yang ada di pasaran Indonesia," ucap Juao.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....