Komisi IX Ingatkan Keseimbangan THR dan Keberlanjutan Usaha
- 15 Feb 2026 19:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi IX DPR RI menyoroti kesiapan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. DPR mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
Anggota Komisi IX DPR RI, Sihar Sitorus, menyampaikan pembayaran THR tahun mendatang memerlukan perencanaan lebih matang. Hal ini mengingat jarak waktu antarkewajiban keuangan perusahaan relatif berdekatan.
Menurutnya, pada 2026 THR dibayarkan sekitar Maret dan tahun berikutnya berpotensi lebih awal. Kondisi tersebut membuat perusahaan perlu mengelola arus kas secara lebih cermat dan terukur.
Ia menilai perusahaan harus bekerja lebih keras agar kewajiban kepada pekerja tetap terpenuhi tepat waktu. Namun, di sisi lain keberlangsungan usaha juga harus tetap terjaga.
Karena itu, Sihar meminta, dukungan pemerintah daerah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan stabil. Dengan begitu, pelaku usaha dapat menyisihkan dana secara bertahap sebagai cadangan pembayaran THR.
Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyinggung beban iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan yang turut ditanggung perusahaan. Menurutnya, seluruh kewajiban tersebut perlu dipahami secara komprehensif agar kebijakan tetap proporsional.
“Tenaga kerja adalah aset, tetapi perusahaan juga harus tetap berjalan dan membuka lapangan kerja,” ujarnya dikutip dari laman dpr.go.id, Minggu, 15 Februari 2026. Ia menekankan kebijakan yang diambil harus menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kesinambungan usaha.
Dalam situasi ekonomi yang masih menantang, langkah kebijakan dinilai perlu mempertimbangkan kemampuan dunia usaha. Perlindungan pekerja harus tetap terjamin tanpa menghambat penciptaan lapangan kerja baru.
Sementara itu, pemerintah memberi sinyal kuat bahwa THR bagi aparatur negara akan cair lebih awal tahun ini. THR ditargetkan sudah dapat disalurkan pada awal Ramadan 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pencairan mencakup PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri. Pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif agar penyaluran tidak mengalami keterlambatan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Indonesian Economic Outlook di Wisma Danantara, Jumat, 13 Februari 2026. "Awal puasa, kita harapkan THR sudah bisa disalurkan,” ujarnya.
Menurutnya, alokasi THR telah masuk dalam proyeksi belanja negara kuartal pertama 2026 sebesar Rp 809 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp 55 triliun dialokasikan khusus untuk pembayaran THR.
Angka tersebut meningkat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp 49,9 triliun. Peningkatan itu mencerminkan komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat.
Purbaya menjelaskan belanja besar di awal tahun merupakan bagian dari strategi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Selain THR, pemerintah juga mempercepat sejumlah program prioritas nasional.
Salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alokasi Rp 62 triliun.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....