Diplomasi Aktif dan Perlindungan WNI Pascaserangan AS-Israel terhadap Iran
- 04 Mar 2026 18:09 WIB
- Pusat Pemberitaan
GERAK cepat Pemerintah Indonesia memprioritaskan keselamatan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Timur Tengah setelah kawasan tersebut memanas pascaserangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran, patut diapresiasi. Negara memang wajib hadir untuk memastikan mereka dalam kondisi aman, mendapatkan logistik, dan memastikan langkah-langkah antisipatif guna melindungi WNI.
Dari catatan Kementerian Luar Negeri per 28 Februari 2026 terdapat sebanyak 519.042 WNI sedang berada di sejumlah negara kawasan Timur Tengah seperti Irak, Suriah, Lebanon, Yordania, Iran, Kuwait, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrain dan Qatar. Para WNI tersebut berada di negara-negara kawasan Timur Tengah dengan berbagai kepentingan, seperti menempuh pendidikan, bekerja, beribadah, maupun berlibur.
Untuk itu, koordinasi intensif harus terus dilakukan dengan seluruh perwakilan RI di kawasan Timur Tengah guna memastikan kondisi WNI tetap terpantau dan tertangani dengan baik.Kesiapsiagaan dan memperbarui langkah-langkahkontinjensi sesuai perkembangan situasi harus terus dilakukan seluruh Perwakilan RI di Timur Tengah.
WNI di Timur Tengah agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, mengikuti arahan otoritas setempat dan rutin berkomunikasi dengan perwakilan RI. Para WNI harus melaporkan diri melalui laman resmi Kemlu di kemlu.go.id, menyimpan dokumen penting seperti paspor agar mudah diakses saat kondisi darurat, serta menunda atau mempertimbangkan kembali perjalanan maupun transit di kawasan Timur Tengah.
Para WNI hendaknya memperkuat komunikasi dengan komunitas serta simpul WNI setempat. Termasuk, menyiapkan sejumlah opsi untuk menghadapi risiko kedaruratan.