Pemerintah Dorong KPM Bansos Masuk Anggota Koperasi Merah Putih

  • 25 Feb 2026 16:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

ADA keinginan Pemerintah agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) masuk dan aktif menjadianggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kementerian Sosial bersama Kementerian Koperasi mengenai pemberdayaan masyarakat tentang pemberdayaan penerima manfaat bansos melalui koperasi desa/kelurahan merah putih.

Dari catatan Kementerian Sosial ada sekitar 18 juta KPM penerima bansos yang akan didorong menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Sementara Kementerian Koperasi menyebut secara nasional, ribuan Kopdes/Kel Merah Putih telah menyelesaikan pembangunan aset fisik berupa gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya.

Dengan adanya tambahan anggota Kopdes Merah Putih dari KPM penerima bansos ini sudah barang tentu akan menambah partisipsi masyarakat. Dismping itu mereka bisa berbelanja kebutuhan sehari-hari mulai dari bahan pokok hingga barang bersubsidi pemerintah.

Kita tentu setuju apabila langkah tersebut dapat meningkatkan derajat kehidupan penerima manfaat secara bertahap sehingga mampu keluar dari jerat kemiskinan ekstrem. Apalagi jika Pemerintah dapat mendorong KPM naik kelas dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha yang produktif dalam ekosistem koperasi desa.

Sudah sepantasnya keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis. Tetapi harus juga memiliki peran sosial yang kuat.

Rekomendasi Berita