Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Kenyataan di Lapangan
- 23 Feb 2026 17:06 WIB
- Pusat Pemberitaan
SATU hal yang menjadi keniscayaan setiap datangnya hari-hari besar keagamaan seperti Ramadan dan Idulfitri adalah melonjaknya harga-harga sejumlah bahan kebutuhan pokok. Padahal Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, memastikan stabilitas harga sejumlah komoditas pangan pokok saat menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026.
Bahkan dikatakan, sebagian besar harga barang kebutuhan masyarakat secara nasional saat ini terpantau berada pada level aman. Pada kenyataannya masyarakat yang berbelanja ke Pasar menjelang bulan puasa harus merogoh kocek lebih dalam.
Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia tentang pergerakan harga komoditas pangan terbaru di tingkat pedagang eceran secara nasional pada Rabu 18 Februari 2026 menyebutkan adanya kenaikan harga beberapa komoditi. Harga cabai rawit merah mencapai Rp88.600 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras dibanderol Rp32.200 per kg.
Daging sapi kualitas I tercatat sebesar Rp146.000 per kg dan kualitas II di harga Rp138.750 per kg. Sementara itu, daging ayam ras dipatok seharga Rp43.100 per kg.
Harga bawang merah secara nasional terpantau di angka Rp48.100 per kg. Sedangkan bawang putih dipasarkan dengan harga rata-rata Rp41.150 per kg.
Kondisi ini dikhawatirkan akan terus merangkak naik menjelang Idul Fitri. Karenanya masyarakat berharap pemerintah harus dapat mengendalikan dan mengontrol harga bahan kebutuhan pokok di pasaran secara nyata.
Jika tidak tentu akan menjadi beban terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang semakin berat apabila kenaikan harga tidak terkendali. Kita tentu tidak menginginkan lagi adanya alasan kenaikan harga bahan pokok saat perayaan hari-hari besar keagamaan karena tingginya permintaan konsumen. Sebab hal ini dapat diatasi dengan penyiapan stok yang cukup sejak awal.