Dua Pengembang Perumahan di Sidoarjo Saling Klaim Lahan
- 12 Nov 2022 22:24 WIB
- Surabaya
KBRN, Sidoarjo : Lahan seluas 4 hektar lebih di Desa Damarsih, Buduran, Sidoarjo diklaim oleh dua pengembang perumahan yakni PT. Jaya Terra dan PT. Araya Berlian.
Dua pengembang ini saling klaim memiliki kuasa atas tanah tersebut. Padahal, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas terkait mengeluarkan izin lokasi penguasaan lahan atas nama PT. Jaya Terra Group untuk pembangunan perumahan The Sun Vilage.
Kuasa Hukum PT. Jaya Terra, Henri Ahwan Sutikno menegaskan lahan seluas 4,9 hektare tersebut secara regulasi, izin lokasi masih dalam penguasaan PT. Jaya Terra. Sehingga jika ada pihak lain yang ingin memanfaatkan lahan merupakan tindakan ilegal.
"Kami sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh PT. Araya Berlian City yang telah memasang baleho dan memanfaatkan lahan tanah sawah ini untuk dijadikan lahan property," katanya saat ditemui, Sabtu (12/11).
Pihaknya juga tak segan memasang baliho berukuran besar dengan menunjukkan surat dan izin penggunaan lahan oleh Dinas terkait.
"Baliho ini menunjukkan bahwa lahan sawah seluas 4,9 hektar ini Izin lokasinya masih dipegang oleh perumahan Sun Village di bawah naungan PT. Jaya Terra group," tegas Henri.
Ia mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait atas timbulnya klaim pengelolaan lahan oleh PT. Araya Berlian.
"Kita akan pertanyakan masalah ini kepada Kades Damarsi, kenapa di lahan sawah yang izin lokasinya dia pegang, kok ada pihak lain yang memanfaatkannya," imbuh Henri.
Terpisah, Kepala Desa Damarsi Miftakhul Anwaruddin saat dikonfirmasi mengaku pihaknya sudah mengingatkan PT. Araya Berlian City bahwa lahan yang akan dibeli tersebut masih dalam penguasaan izin lokasi (inlok) PT. Jaya Terra Group.
"Pernah akan saya pertemukan kedua pengembang di kantor desa, tapi keduanya tidak datang semuanya," ungkap Kades Damarsih.
Ia juga menyayangkan timbulnya polemik antar dua pengembang ini. Sebelumnya beberapa kali pertemuan dengan salah satu pengembang, pernjanjian pengelolaan lahan sudah gamblang. Namun, ia tak menyangka jika kedua belah pihak masih belum memiliki kesepakatan.
"Saya pernah ditunjukkan bukti pelunasan dari dua petani pemilik lahan oleh Mamad Saiful, selaku pengacara PT. Araya Berlian. Tapi kalau soal izin lokasi, saya tidak pernah ditunjukkan," tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....