Bupati Rezita Minta Kades dan BPD Memajukan Desa

  • 23 Jul 2024 14:20 WIB
  •  Pekanbaru

KBRN, Pekanbaru: Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi resmi melantik Kepala Desa Antar Waktu, Penjabat Kepala Desa sekaligus Mengkukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Masa Keanggotaan BPD Se-Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (23/07/2024) di Gedung Dang Purnama.

Penjabat Kepala Desa yang dilantik berjumlah 12 Kepala Desa yang berasal dari Kecamatan Rengat, Rengat Barat, Rakit Kulim, Kuala Cenaku, Seberida, Lirik, dan Batang Cenaku. Penjabat Kades PAW dari Desa Pasar Ringit dan Bupati Rezita juga mengukuhkan Anggota BPD sebanyak 173 orang dari masing-masing desa di Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam kesempatannya Bupati Rezita mengucapkan selamat kepada seluruh kades dan anggota BPD yang telah dilantik. Rezita kemudian berharap para kades dan BPD dapat bersinergi dalam membangun desa.

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Inhu mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang telah dikukuhkan semoga dapat bertanggung jawab dalam membangun desa," ucapnya

Bupati Rezita juga berpesan kepada Para Kades dan BPD untuk dapat senantiasa mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat.

"Saya harap saudara senantiasa mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat, dengarkanlah masukan dan keluhan masyarakat lebih dari apa yang kita omongkan," kata Rezita.

Rezita juga meminta Para kades untuk dapat segera melakukan RPJMdes dan melanjutkan pembangunan di daerah masing-masing dan mempertahankan serta meraih lebih banyak prestasi di Tahun 2024 sebagai desa mandiri, desa maju, dan desa berkembang.

"Kita ciptakan inovasi-inovasi program yang memang dibutuhkan oleh masyarakat, mewujudkan visi misi Indragiri Hulu Cemerlang, Mari kita bekerja keras membangun desa, kami berharap Bapak/Ibu semakin bersemangat melayani masyarakat dan jika ada keluhan dari masyarakat mari bersama kita cari soulusinya bersama," tutur Rezita.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....