Pengandilan Negeri Kaimana, Mulai Berkantor di Gedung Baru Jalan Batu Putih.

  • 29 Mei 2024 06:00 WIB
  •  Kaimana

KBRN, Kaimana: Setalah Rampungnya pengerjaan Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kaimana baru di jalan batu putih pada tanggal 30 Maret 2024, maka pada tanggal 27 Mei 2024, Seluruh aktivitas Pelayanan dan Operasional mulai di laksanakan di gedung Pengadilan Negeri Kaimana baru, yang berlokasi di jalan batu putih. Hal ini di kemukakan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kaimana, Syafruddin, S.H.,M.H, saat di temui di halaman kantor Pengadilan Negeri lama,di jalan PTT kaimana kota, Senin ( 27/5/2024).


"Gedung kita yang baru ini kan sudah rampung pada tanggal 30 Maret 2024, sehingga atas petunjuk dan arahan dari Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Papua Barat, kepada kami bahwa kita segera menempatkan gedung baru, sehingga pada tanggal 27 Mei 2024 ini, seluruh pelayanan dan operasional maupun persidangan sudah di pindahkan ke gedung yang baru, kami sudah berkantor di gedung baru," pungkasnya.

Menyinggung soal kapan dilakukannya peresmian, Gedung Pengadilan Negeri yang Baru, Ketua PN Kaimana Syafruddin menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat akan diresmikan secara sentak bersama 22 satker di seluruh Indonesia oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Prof. Dr. H.M, Syarifuddin, S.H.,M.H.

"Beberapa hari lalu kami sudah berkonsultasi Pusat terkait peresmian Gedung Kantor PN Kaimana apakah nanti yang akan meresmikan ini bapak ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, namun Sesuai petunjuk dari yang mulia Ketua Mahkamah Agung, bahwa beliau lah yang akan meresmikan secara serentak bersama 22 satker Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia, dan peresmiannya akan dilakukan secara Zoom (Online),"jelasnya.

Ia mengakui bahwa Gedung PN Kaimana baru, adalah yang termegah khususnya di semua satker PN yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat, sehingga dirinya berharap, kepada seluruh ASN dan tenaga kontrak di PN Kaimana agar bekerja lebih di tingkatkan lagi.

"Dengan adanya Gedung Kantor PN yang baru, dan kemudian kalau dilihat dari IPK dan IKM yang saat ini, itu sangat memuaskan dan bisa dipertahankan atau di tambahkan lagi, karena harapan dari Mahkamah Agung, agar mutu pelayanan kepada masyarakat di Pengadilan Negeri Kaimana lebih ditingkatkan lagi,” harapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....