Presiden RI: Pemerintah Hormati Putusan MK Terkait Pilpres
- 23 Apr 2024 15:28 WIB
- Voice of Indonesia
KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Melalui keterangan tertulis pada Selasa (23/4) yang diterima Voice of Indonesia di Jakarta, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/4) kemarin.
"Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," ujar Presiden Joko Widodo usai peresmian Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Sulawesi Barat dan Inpres Jalan Daerah (IJD) pada Selasa, (23/4) di Mamuju, Sulawesi Barat.
Presiden Joko Widodo juga menegaskan pertimbangan hukum dari putusan MK juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah telah dinyatakan tidak terbukti. Mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah.
"Ini yang penting bagi pemerintah ini," ungkap Joko Widodo.
Joko Widodo pun mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun negara Indonesia. Menurut Presiden, faktor eksternal dan geopolitik yang terjadi saat ini dapat memberikan tekanan ke semua negara.
"Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita," ucapnya.
Presiden Joko Widodo turut menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Proses tersebut akan dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Akan kita siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok," katanya.
News Recomendation
Loading latest news.....