Satlantas Kaimana, tengah implementasikan aplikasi E- TURJAWALI dalam pelaksanaan tugas
- 07 Agt 2023 21:59 WIB
- Kaimana
KBRN, Kaimana : E-TURJAWALI, merupakan sebuah aplikasi yang di release Gakkum Korlantas Polri yang dipergunakan dan dimanfaatkan dalam menunjang pelaksanaan pelaporan kegiatan bagi petugas dilapangan atau dengan kata lain aplikasi E-TURJAWALI adalah suatu sistem kegiatan pelaporan secara online dalam rangka meningkatkan kinerja petugas dengan tolak ukur yang terarah dan akuntabel, demi tercapainya pelayanan prima.
Aplikasi ini sudah digunakan sejak tahun 2019, namun untuk wilayah POLDA Papua barat baru diterapkan pada tahun 2023 ini, ujar kepala Satuan Lalu lintas (Kasatlantas) Polres kaimana, Akp. Yosias S.Tatuhey kepada RRI diruang kerjanya, senin (07/08/2023).
“Setiap kegiatan rutin kita satuan lalulintas, baik kegiatan apel pagi, giat patroli serta penjagaan semua dilaporkan di aplikasi E-TURJAWALI, Jadi di Kaimana penggunaan aplikasi ini sudah berjalan sejak minggu lalu sampai sekarang, semua petugas saat melaksanakan tugas, wajib mengupload foto di aplikasi tersebut sebagai pelaporan”, jelasnya.
Ditegaskan, aplikasi ini harus digunakan secara baik serta dipertanggung jawabkan bagi semua anggota satuan lalu lintas polres kaimana, karna semua laporan kegiatan yang di upload, langsung dipantau oleh Pusat.
“bagi anggota yang sudah diberikan tugas namun tidak mengupload laporan kegiatannya di aplikasi ini maka anggota yang bersangkutan akan dikenakan sanksi berupa tindakan fisik, pembinaan sehingga anggota tersebut tidak mengulanginya lagi”, harapnya.
Oleh karna itu setiap anggota diminta, dapat mengoperasionalkan aplikasi E-TURJAWALI dan mengaplikasikan dalam setiap kegiatan Turjawali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....