PPDB SMA/SMK Tak Lulus Prestasi Bisa Daftar Zonasi
- 05 Jun 2023 12:49 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Orang tua bisa sedikit bernafas
lega untuk mendaftarkan anaknya di sekolah negeri tingkat SMA/SMK di Kalimantan
Barat saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023. Berbeda di tahun sebelumnya
yang hanya boleh mendaftarkan melalui satu jalur, namun di tahun ini semua jalur sesuai
tahapannya bisa diikuti.
PPDB membuka empat jalur penerimaan mulai dari afirmasi, mutasi, prestasi dan zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Rita Hastarita menjelaskan sesuai kajian tim maka di tahun ini seluruh calon siswa bisa mengikuti semua jalur penerimaan. Diawali dari jalur afirmasi yang mulai akan dibuka pada tanggal 19 Juni 2023 mendatang.
“Kalau misalnya tidak tertampung afirmasi 15 persen nanti yang tidak tertampung kalau ada orang tuanya ada perpindahan tugas maka bisa masuk ke jalur mutasi. Jadi, bisa berpindah tidak masuk afirmasi pindah ke mutasi,” katanya saat diwawancarai RRI, Senin (5/6/2023)
Tidak hanya sampai di situ, Rita mengatakan jika ada calon siswa yang tidak lulus juga di jalur mutasi maka bisa mendaftar ke jalur pretasi berdasarkan nilai raport untuk akademik dan yang non akademik. Jalur prestasi 30 persen terbagi menjadi akademik 25 persen dilihat nilai rapot Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika dan Bahasa Inggris sementara 5 persen non akademik calon siswa yang prestasi mengikuti kompetisi.
Setelah itu diakui Rita barulah yang tidak lulus di jalur prestasi maka bisa mendaftar ke jalur zonasi yang kuotanya mencapai 50%
“Selama ini kasusnya ada anak yang tinggal tidak juga jauh dari sekolah tidak juga dekat tengah tengah tapi nilainya bagus, jadi bimbang mau daftar lewat zonasi atau prestasi, yang jelas tidak membuat anak-anak kecewa, sudah coba prestasi tetapi tidak lulus, bisa coba zonasi lagi,” katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....