632 Aktivitas Petambangan di Jateng Sudah Berizin
- 13 Mei 2023 19:02 WIB
- Semarang
KBRN, Semarang : Sebanyak 632 pertambangan berizin di Jawa Tengah yang tercatat hingga triwulan 1 tahun 2023 ini. Dari jumlah itu didominasi oleh penambangan batuan, hingga eksplorasi.
Data tersebut dikemukakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Puncak Peringatan Hari Bumi 2023 Provinsi Jawa Tengah di Desa Bulupayung, Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jumat (12/5/2023).
“Dan sampai triwulan 1 2023 izin pertambangan di Jawa Tengah ini mencapai 632 izin. Ada juga surat izin penambangan bantuan, eksplorasi, operasi produksi ini yang biasanya ramai,” ungkapnya dalam sambutan.
Ia mengajak agar kedepan para pelaku pertambangan ini meneggakan reklamasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Paktik baik untuk pertambangan ini ya reklamasi, belum banyak warga yang punya akses itu lalu kemudian melakukan reklamasi. Semoga kedepan akan dijadikan contoh untuk difungsikan sebagai pariwisata agar masyarakat menerima manfaat ini,” ujarnya.
Berdasarkan catatanya, jaminan reklamasi kegiatan usaha pertambangan sampai triwilan I 2023 ini mencapai Rp 66 miliar.
“Dan jaminan paska tambangnya Rp 33 miliar, itu tidak terlalu banyak sih, ini sudah bagus,” ujarnya.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sudjarwanto Dwiatmoko menyebut para pelaku tambang yang telah berizin memiliki jaminan, penutupan, dan reklamasi yang tentu mensejahterakan masyarakat.
“Bagi yang berizin semua diassement sejauh mana melaksanakan praktik pertamangan yang baik. ada jaminan kepada pemerintah ada jaminan penutuapan, ada jaminan reklamasi,” ujarnya.
Sebaliknya, praktik pertambangan ilegal atau yang tak berizin tidak dilengkapi dengan perbaikan lingkungan, tanpa adanya perencanaan paska tambang sehingga merugikan masyarakat.
“Itu sangat tidak adil bagi alam. Itu sangat tidak adil bagi manusianya, itu menunjukan ketamakan kita bagi manusia, etikanya harus meminta izin pada Negara Karena negara menjamin keadilan bagi warganya, karena Negara meretribusi kan kembali pajak yang dibayarkan untuk kesejahteraan warganya,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....