Pemkab Kaimana Evaluasi Program PJLP 2026

  • 01 Feb 2026 19:55 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Pemerintah Kabupaten Kaimana memastikan program Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tetap dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Namun, pelaksanaannya akan disertai kebijakan rasionalisasi jumlah penerima serta penyesuaian besaran anggaran. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya, menanggapi pertanyaan terkait kelanjutan anggaran PJLP Tahun 2026.

Bupati Hasan Achmad menjelaskan, rasionalisasi dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan riil pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), seiring dengan kondisi keuangan daerah yang masih berada dalam tekanan defisit.

“Untuk kelanjutannya, PJLP 2026 akan kita lakukan rasionalisasi penerima dengan melihat analisis kebutuhan. Hal ini disebabkan kita masih dihadapkan dengan defisit anggaran,” ujar Bupati. Ia menegaskan, meskipun program PJLP tetap dilanjutkan, besaran pembayaran kepada penerima tidak lagi sama seperti tahun sebelumnya.

“Kalaupun nanti terbayar, nilainya tidak lagi seperti tahun 2025. Pasti lebih rendah,” tegasnya. Menurut Bupati, kebijakan tersebut merupakan langkah realistis yang harus diambil pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan tetap terkendali dan tidak semakin membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan kebijakan rasionalisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kaimana berharap program PJLP tetap berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah keterbatasan anggaran yang ada.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....