Pemerhati P3K Kepton Rencanakan Aksi Tolak P3K Siluman

  • 17 Jan 2026 15:08 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Forum Pemerhati P3K Kepulauan Buton berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak keberadaan “P3K siluman” di Kota Baubau pada Senin, 21 Januari 2026.

Aksi tersebut diperkirakan akan diikuti sekitar 250 orang dan dipusatkan di Kantor Wali Kota Baubau serta Kantor DPRD Kota Baubau.

Ketua Forum Pemerhati P3K Paruh Waktu Kepulauan Buton, La Ode Triad, mengatakan aksi ini merupakan bentuk tuntutan atas kejelasan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya bagi tenaga honorer yang dinilai belum mendapatkan keadilan.

“Sesuai kebiasaan saya, tulisan di spanduk harus singkat, tegas, dan emosional supaya pesan yang disampaikan bisa sampai,” tulis La Ode Triad dalam rillisnya,Jumat 16 Januari 2026.

Berdasarkan spanduk dan selebaran yang beredar, forum pemerhati P3K Kepulauan Buton mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak hasil pengumuman P3K yang disebut sebagai “siluman”, menuntut keadilan bagi tenaga honorer kategori R3, R4, dan K2, serta meminta pemerintah membongkar dugaan manipulasi data di lingkup Pemerintah Kota Baubau.

Selain itu, massa aksi juga menuntut pemeriksaan khusus terhadap pejabat penerbit Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTMJ), mendesak penerbitan SPTMJ bagi honorer yang belum lulus, serta meminta evaluasi total terhadap pengumuman PPPK paruh waktu.

La Ode Triad menjelaskan dasar utama tuntutan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, yang diterbitkan pada 13 Januari 2025 sebagai pedoman nasional pengangkatan honorer pasca seleksi PPPK 2024.

Dalam aturan tersebut, PPPK paruh waktu memiliki masa kontrak satu tahun yang dapat diperpanjang atau dialihkan menjadi penuh waktu berdasarkan kinerja dan kebutuhan daerah. Gaji diberikan secara proporsional dan wajib dianggarkan oleh pemerintah daerah melalui APBD. Pengangkatan juga memprioritaskan honorer kategori tertentu yang telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurutnya, di sejumlah daerah termasuk Sulawesi Tenggara, masih ditemukan kendala penganggaran dan dugaan ketidaksesuaian data, sehingga memunculkan polemik di kalangan honorer. Kondisi inilah yang menjadi dasar rencana aksi unjuk rasa tersebut.

"Laksanakan MenPANRB 16/2025 di Baubau!,"tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....