Pemkab Lebak Tinjau Galian C Ilegal
- 09 Jan 2026 16:52 WIB
- Banten
KBRN,Lebak: Banyaknya keluhan masyarkat terkait dengan aktivitas tambang galiah C ilegal di wilayah Kabupaten Lebak, salah satunya di Desa Cilayang dan Desa Lebak Asih, Kecamatan Curugbitung, ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Lebak dengan turun langsung ke Lokasi. Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga yang mengeluhkan dampak aktivitas tambang ilegal terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Lebak, Alkadri, Jumat (9/1/2022). Dalam kegiatan tersebut, Alkadri didampingi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Lebak, serta Camat Curugbitung.
Baca juga: Dishub Lebak Intensifkan Pengamanan Angkutan Galian Tambang
Rombongan meninjau langsung lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas Galian C ilegal untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan laporan yang disampaikan masyarakat. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Lebak, Alkadri, mengatakan bahwa pemerintah daerah merespons serius setiap pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan pelanggaran aturan.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat terkait aktivitas Galian C ilegal ini, sekaligus melihat dampak yang ditimbulkan,” ujar Alkadri.
Ia menegaskan, aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat dibenarkan karena berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan masyarakat. “Jika terbukti tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan, tentu akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Baca juga: Bupati Lebak Terbitkan SE Operasional Truk Galian C
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan ketertiban dan keamanan wilayah dengan menindak tegas aktivitas Galian C ilegal yang merugikan masyarakat.
Alkadri juga meminta peran aktif masyarakat untuk terus melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di wilayah lain, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Menurutnya, penanganan tambang ilegal membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar dapat dilakukan secara efektif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....