Pemkab Buton Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
- 03 Jan 2026 02:48 WIB
- Baubau
KBRN, Buton: Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu kepada honorer yang lulus seleksi. Penyerahan berlangsung di Alun-Alun Takawa, Kompleks Perkantoran Takawa, Rabu (31/12/2025).
Bupati Buton mengatakan penyerahan SK terharap 1.450 PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Buton.
Bupati mengingatkan para penerima SK agar memahami kondisi keuangan daerah yang masih dalam penyesuaian. Ia menekankan agar euforia penerimaan SK disikapi secara sederhana dan penuh rasa syukur.
“Saya berharap rekan-rekan dapat memahami kondisi keuangan daerah kita. Euforia agar dikurangi, apalagi ada instruksi dari pemerintah pusat untuk tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan,” ujar Bupati Alvin.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan keterbatasan anggaran tidak mengurangi semangat dan tanggung jawab penerima SK dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur pemerintah.
“Selamat kepada seluruh penerima SK hari ini. Tetap fokus bekerja, tunjukkan dedikasi, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Bupati.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....