UMK Sintang Naik 4,87 Persen Tahun 2026

  • 22 Des 2025 22:22 WIB
  •  Sintang

KBRN, Sintang: Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sintang tahun 2026 resmi disepakati mengalami kenaikan sebesar 4,87 persen setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Sintang. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat penetapan usulan UMK 2026 yang digelar di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Kabupaten Sintang, Senin (22/12/2025).

Rapat tersebut melibatkan unsur Pemerintah Daerah, Serikat Pekerja Kabupaten Sintang, serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sintang. Penetapan UMK mengacu pada regulasi pengupahan nasional yang berlaku.

Kepala Dinaskertrans Kabupaten Sintang, Hermanus Hadi Purwanto, menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan rentang angka alfa antara 0,5 hingga 0,9 sebagai dasar pembahasan. Dalam prosesnya, terjadi perbedaan usulan antara serikat pekerja dan pihak pengusaha hingga akhirnya disepakati pengusulan UMK berada di angka alfa 0,6, dengan pertimbangan efisiensi sumber daya manusia (SDM) apabila angka alfa terlalu tinggi.

“Serikat pekerja awalnya mengusulkan angka alfa 0,8, sementara pihak pengusaha meminta tetap di angka 0,5. Setelah melalui diskusi dan perembukan bersama, akhirnya disepakati di angka alfa 0,6. Jika angka alfa ditetapkan di 0,8, dikhawatirkan akan terjadi peningkatan pengangguran atau pemutusan hubungan kerja (PHK) karena perusahaan tidak mampu membayar upah,” jelasnya.

Dengan kesepakatan tersebut, UMK Kabupaten Sintang tahun 2026 naik sebesar Rp148.160, dari sebelumnya Rp3.039.805 menjadi Rp3.187.965.

Selanjutnya, hasil rapat tersebut akan diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang untuk kemudian diberlakukan mulai 1 Januari 2026 dan diperuntukkan bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan. Dengan adanya kenaikan UMK ini, diharapkan dapat meningkatkan kelayakan hidup serta kesejahteraan pekerja dan masyarakat Kabupaten Sintang secara umum. (Din)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....