Bupati Buton Serahkan SK PPPK Tahap II

  • 30 Sep 2025 12:58 WIB
  •  Baubau

KBRN, Pasarwajo: Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di Aula Kantor Bupati Buton, Senin (29/9/2025).

Dalam acara tersebut, Bupati didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsudin, Kepala BKPSDM Kabupaten Buton, M. Taufik Tombuli, serta turut hadir para asisten, staf ahli, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton.

Dalam sambutannya, Bupati Alvin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru saja dilantik. Ia berharap kehadiran mereka dapat memperkuat pelayanan publik dan menjadi energi baru dalam pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Buton, saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan PPPK yang telah lulus dan dilantik. Harapan saya, kalian semua dapat bekerja dengan tulus, ikhlas, dan saling bekerja sama untuk membangun Buton menjadi lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa amanah yang telah diberikan merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh disiplin, profesionalisme, dan dedikasi tinggi.

“Jalankan tugas ini dengan sungguh-sungguh demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buton,” tambahnya.

Bupati juga mengingatkan agar para PPPK menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan SK yang baru diterima.

“Jangan sampai SK yang baru diterima langsung digadai atau disalahgunakan. Jadikanlah SK ini sebagai motivasi dan pegangan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa para PPPK adalah cerminan dari masyarakat Buton, sehingga penting untuk menunjukkan perilaku dan kinerja yang baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....