Serap Aspirasi Praktisi Penyiaran, DPR RI Gelar RDP

  • 26 Sep 2025 18:10 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Surabaya: Untuk mendapatkan berbagai masukan, ide, dan saran dari para praktisi dan lembaga penyiaran, Tim Panitia Kerja (Panja) Penyiaran, Komisi I DPR RI, akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Lembaga Penyiaran di Jawa Timur, pada Jumat (26/9/2025). Beragam masukan dan saran seperti pengawasan konten siaran digital, kewenangan KPID, dan migrasi radio analog ke teknologi digital, disampaikan oleh para penyelenggara Lembaga Penyiaran di Jawa Timur.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Binaloka Adhikara, Kantor Gubernur Jawa Timur ini, masalah kewenangan KPI dan pengawasan konten siaran media digital dominasi masukan untuk Tim Panja RUU Perubahan UU Penyiaran. Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Judy Djoko Wahjono Tjahjo, mengatakan, rancangan perubahan UU Penyiaran harus mengakomodir tentang rencana atau isu migrasi siaran analog ke digital yang menurut Joko, masyarakat atau pendengar belum siap untuk melakukannya.

"Analog Switch Off (ASO), yang katanya akan dilaksanakan tahun 2028 itu tidak perlu dilakukan dulu, biarkan migrasinya itu berjalan secara alami. Sebab, perangkat radio digital harganya masih belum terjangkau oleh masyarakat. Belum lagi kalau hal ini dikaitkan dengan pendanaan investor yang juga tidak sedikit yang harus dikeluarkan," ucap Joko, sapaan karib Judy Djoko Wahjono Tjahjo.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengatakan, adanya masukan dan saran dari perwakilan para praktisi Lembaga Penyiaran khususnya masalah siaran digital akan menjadi bahan pembahasan yang diperhatikan dalam perubahan UU Penyiaran. Menurutnya, pengaturan media digital menjadi keniscayaan dalam perubahan UU Penyiaran yang saat ini masih terus dilakukan sejumlah revisi dan pembahasan.

"Aturan platform digital sudah masuk pembahasan. Kita akan formulasikan aturannya dengan baik tanpa mengurangi kebebasan berekpresi masyarakat dalam berbangsa dan bernegara," katanya.

Acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di laksanakan oleh Komisi I DPR RI ini, dibuka oleh Sekdaprov Pemprov Jatim Adhi Karyono, dan dihadiri diantaranya oleh Komisioner KPID Jatim, LPP RRI Surabaya, IJTI Jatim. AJI Surabaya, perwakilan Radio Komunitas dan LPPL Jawa Timur.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....